Kabar24.id - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah menetapkan jadwal libur sekolah kenaikan kelas tahun 2025.
Masa liburan akan berlangsung mulai 23 Juni hingga 12 Juli 2025.
Libur ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK, baik negeri maupun swasta yang mengikuti kalender pendidikan resmi.
Baca Juga: Jadwal Libur Sekolah Kenaikan Kelas 2025 di 27 Provinsi
Periode libur ini dilaksanakan setelah siswa menyelesaikan Penilaian Akhir Tahun (PAT) dan menerima hasil belajar atau rapor semester genap.
Selama masa liburan, sekolah juga diarahkan untuk tidak menyelenggarakan kegiatan akademik agar siswa dapat memanfaatkan waktu untuk istirahat dan kegiatan bermanfaat.
Baca Juga: Sinergi Pariwisata 3B: Strategi Kemenparekraf Dorong Pemerataan Wisata Banyuwangi hingga Bali Utara
Masa liburan ini dapat dimanfaatkan oleh orang tua dan siswa untuk berlibur bersama keluarga , mengikuti kegiatan pengembangan minat dan bakat, atau persiapan tahun ajaran baru.
Pihak sekolah diimbau untuk tetap memantau kegiatan peserta didik secara tidak langsung dan memberikan informasi penting terkait persiapan masuk tahun ajaran 2025/2026.
Baca Juga: Banyuwangi Dipilih Jadi Lokomotif Nasional Wisata Bersih, Komitmen Ekowisata Diapresiasi
Dengan adanya kepastian jadwal libur sekolah ini, masyarakat di Jawa Timur kini dapat menyusun rencana liburan, baik di dalam maupun luar daerah, secara lebih terencana.
Berikut jadwal lengkap libur sekolah kenaikan kelas 2025 di 27 provinsi di Indonesia berdasarkan kalender pendidikan 2024/2025:
1. DKI Jakarta: 28 Juni hingga 12 Juli 2025
2. Banten: 21 Juni sampai 12 Juli 2025