pendidikan

Ramai Soal Efisiensi, Ternyata Kemenag Tetap Salurkan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS, Tapi Ada Syaratnya

Sabtu, 22 Februari 2025 | 08:17 WIB
Ramai Soal Efisiensi, Ternyata Kemenag Tetap Salurkan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS.

 

Kabar24.id - Ditengah kabar ramainya isu soal efisiensi anggaran. Ternyata Kementerian Agama akan kembali menyalurkan tunjangan insentif bagi guru bukan PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah tahun 2025.

Hal itu dikatakan oleh Suyitno selaku Dirjen Pendidikan Islam. Ia memastikan bahwa pada tahun ini sudah telah mengalokasikan anggaran tunjangan insentif Guru Bukan PNS pada RA dan Madrasah.

Baca Juga: Alhamdulillah, Kemenag Umumkan 70.652 Peserta PPG Dalam Jabatan Angkatan I, Buruan Cek Akun

“Meski ada efisiensi, Kemenag sudah bersepakat dengan DPR dalam Rapat Kerja terkait alokasi anggaran bagi tunjangan insentif bagi guru RA dan madrasah bukan PNS,” terang Suyitno di Jakarta, Minggu (15/2/2025).

“Tunjangan insentif ini akan disalurkan bertahap,” lanjut Suyitno.

Baca Juga: Kapan Awal Puasa Ramadhan 2025 di Arab Saudi dan Indonesia?

Suyitno menjelaskan bahwa pembayaran tunjangan insentif ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi para guru dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Insentif diberikan sebagai bentuk memotivasi kepada para guru dalam meningkatkan kinerjanya dalam proses belajar mengajar.

Baca Juga: Kapan Awal Puasa Ramadhan 2025 di Arab Saudi dan Indonesia?

Menurutnya, Guru merupakan sumber daya manusia utama dalam proses pendidikan.

“Ini bentuk kehadiran negara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru,” sebut Suyitno.

Baca Juga: Patuhi Perintah Menkeu, Mendiktisaintek Brian Yuliarto Langsung Umumkan UKT Tidak Naik

Kriteria Penerima Insentif

Halaman:

Tags

Terkini

UNEJ Siapkan Fasilitas Khusus Bagi Mahasiswa Difabel

Jumat, 22 Agustus 2025 | 09:29 WIB