Komisi II DPR memastikan 1,7 juta honorer telah diangkat menjadi PPPK dan menjamin tidak ada honorer yang ditinggalkan melalui skema baru.
Seorang guru honorer mengaku hanya mendapat gaji Rp540 ribu dan berharap bisa diangkat menjadi PPPK di dalam rapat DPR.
Surat resmi aturan baru soal PPPK paruh waktu telah dikeluarkan Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri. Surat aturan itu ditujukan kepa
Bupati Ipuk terus perjuangkan honorer di tengah keterbatasan anggaran melalui seleksi PPPK 2024 untuk tenaga kesehatan, teknis, dan guru.
Pemerintah harus memastikan bahwa honorer yang akan diangkat memiliki kualifikasi dan kompetensi yang memadai.
Ditengah kabar ramainya isu soal efisiensi anggaran. Ternyata Kementerian Agama akan kembali menyalurkan tunjangan insentif bagi guru bukan
Kasus guru honorer Supriyani, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan dia akan memecat anggota timnya.