• Senin, 22 Desember 2025

Sistem SPMB Memungkinkan Siswa SMA Dapat Daftar Lintas Provinsi

.
- Minggu, 2 Februari 2025 | 05:41 WIB
SPMB untuk SMA mulai 2025 bisa lintas provinsi. (instagram.com/officialexpost.id)
SPMB untuk SMA mulai 2025 bisa lintas provinsi. (instagram.com/officialexpost.id)

"Untuk SMA, kita perluas sehingga istilahnya rayonisasi, dengan basisnya adalah provinsi, karena ada beberapa sekolah yang lokasinya di perbatasan lintas provinsi," ujar Prof. Mu'ti di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.

Baca Juga: Alokasi Dana BOSP 2025 Capai Rp59,2 Triliun, Cair di Bulan Januari 2025

Berikut adalah rincian kuota SPMB 2025 di setiap jenjang pendidikan dari SD hingga SMA/SMK:

 

  1. Jenjang SD
  • Jalur domisili: Minimal 70%
  • Jalur afirmasi: Minimal 15%
  • Jalur mutasi: Maksimal 5%
  • Jalur prestasi: Tidak ada

 

  1. Jenjang SMP
  • Jalur domisili: dari minimal 50% menjadi minimal 40%
  • Jalur afirmasi: dari minimal 15% menjadi 20%
  • Jalur mutasi: Maksimal 5%
  • Jalur prestasi: dari sisa kuota menjadi minimal 25%

 

  1. Jenjang SMA
  • Jalur domisili: dari minimal 50% menjadi minimal 30%
  • Jalur afirmasi: dari minimal 15% menjadi 30%
  • Jalur mutasi: Maksimal 5%
  • Jalur prestasi: dari sisa kuota menjadi minimal 30%

 

Aturan SPMB Domisili

Terkait aturan domisili, Prof. Mu'ti menjelaskan bahwa jalur domisili ditujukan untuk calon siswa yang berdomisili dalam wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. 

Baca Juga: Alokasi Dana BOSP 2025 Capai Rp59,2 Triliun, Cair di Bulan Januari 2025

Tujuan dari jalur ini adalah untuk memastikan kedekatan domisili siswa dengan sekolah yang dipilih. 

Sedangkan jalur afirmasi diberikan kepada calon siswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga: Alokasi Dana BOSP 2025 Capai Rp59,2 Triliun, Cair di Bulan Januari 2025

Jalur prestasi membuka peluang bagi siswa yang memiliki prestasi dalam bidang akademik maupun nonakademik. 

Dalam bidang akademik, misalnya prestasi di sains, teknologi, riset, atau inovasi, sedangkan dalam bidang nonakademik bisa mencakup seni, budaya, olahraga, dan lainnya. 

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

UNEJ Siapkan Fasilitas Khusus Bagi Mahasiswa Difabel

Jumat, 22 Agustus 2025 | 09:29 WIB
X