• Senin, 22 Desember 2025

Ketua dan Wakil Ketua MA Hadir dalam DIES NATALIS ke-60 FH UNEJ

.
- Selasa, 26 November 2024 | 06:05 WIB
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara FH UNEJ dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI, oleh Dekan FH UNEJ
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara FH UNEJ dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI, oleh Dekan FH UNEJ

Jember, kabar24.id - Dalam rangka memperingati DIES NATALIS ke-60 Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ). Kegiatan yang dikemas dalam sidang perayaan DIES NATALIS ke-60 FH UNEJ ini menghadirkan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto dan Wakil Ketua MA Suharto yang sekaligus menjadi pembicara kunci dalam kegiatan yang digelar di Auditorium UNEJ (25/11/2024).

 

Prof. Sunarto, Hakim Agung Republik Indonesia memaparkan pidatonya dengan judul "Menggapai Kepastian Hukum dan Keadilan dalam Perkara Perdata" yang menjelaskan tentang dilema hakim dalam memutus perkara, makna penegakan hukum dan keadilan, serta perlunya peran aktif hakim dan kebenaran materiil dalam perkara perdata.

 

"Seorang hakim harus memiliki pemahaman yang mendalam akan nilai-nilai keadilan yang bukan sekadar berasal dari buku-buku hukum yang dipelajari, tetapi dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani," katanya.

 

Ia juga menjelaskan, hukum tanpa disertai keadilan hanyalah seperangkat aturan yang kering dan tanpa ruh, maka hakim bertugas untuk menjadikannya hidup, sehingga putusan yang dihasilkan hakim bukan sekadar produk akal yang rasional, tetapi juga cerminan dari perasaan yang terdalam akan keadilan hakiki.

 

"Penegakan hukum yang disertai penegakan keadilan akan menjadikan negara berada pada kemajuan, sehingga saya mengajak para hakim membuka pandangan yang komprehensif terhadap makna penegakan hukum dan keadilan," jelasnya.

 

Ia berharap para hakim berperan aktif dalam memeriksa perkara baik pada saat pra-persidangan, saat persidangan, maupun pasca-persidangan yang pada akhirnya hakim dalam perkara perdata tidak saja menemukan kebenaran formil melainkan juga kebenaran materiil.

 

"Peran etika dalam penegakan hukum sangat penting, sehingga saya mengajak FH UNEJ dan seluruh lembaga pendidikan hukum memberikan perhatian besar pada pembentukan karakter dan integritas yang memperkuat pendidikan etika hukum, agar para mahasiswa tidak hanya cerdas secara akademis tetapi juga memiliki integritas yang kuat," katanya.

 

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

UNEJ Siapkan Fasilitas Khusus Bagi Mahasiswa Difabel

Jumat, 22 Agustus 2025 | 09:29 WIB
X