• Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Melarang Mahasiswa Penerima Beasiswa Melakukan Hal Ini

.
- Senin, 7 Oktober 2024 | 08:10 WIB
Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPPT Ratna Prabandari melarang mahasiswa penerima BPI melakukan kuliah secara daring dalam waktu lama.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPPT Ratna Prabandari melarang mahasiswa penerima BPI melakukan kuliah secara daring dalam waktu lama.

Ditegaskan Ratna, mahasiswa penerima BPI diperbolehkan tetap bekerja dengan mengabaikan tugas belajar bila bekerja sebagai teaching assistant, research assistant, atau pekerjaan tersebut merupakan bagian wajib dari studi.

Ratna juga menyoroti adanya pelanggaran yang dilakukan mahasiswa penerima BPI berupa pemalsuan dokumen akademik, antara lain pemalsuan tandatangan promotor tesis atau disertasi, pemalsuan transkrip nilai akademik pada Kartu Hasil Studi (KHS), serta adanya mahasiswa penerima BPI yang juga menerima beasiswa untuk komponen pembiayaan yang sama atau double funding dari pemerintah daerah. (***)

Halaman:

Editor: Ahmad Syaifuddin

Sumber: puslapdik.kemdikbud.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

UNEJ Siapkan Fasilitas Khusus Bagi Mahasiswa Difabel

Jumat, 22 Agustus 2025 | 09:29 WIB
X