• Senin, 22 Desember 2025

Sekolah Swasta Kota Bandung Ajukan Pembatalan Kepgub Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025

.
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 16:03 WIB
Pengadilan Tata Usaha Negara Kota Bandung. (Foto: Istimewa)
Pengadilan Tata Usaha Negara Kota Bandung. (Foto: Istimewa)

Pernyataan tersebut dijelaskan olehnya sebagai bentuk tindakan yang sah dan diperbolehkan selama demi kepentingan masyarakat.

Hal ini telah mendorong kami untuk turut bergerak karena terdapat hal-hal yang dirasakan perlu untuk diluruskan terkait dengan terbitnya surat keputusan tersebut.

Sebagai bagian dari penegak hukum, kehadiran profesi advokat dianggap harus dilakukan dalam rangka kepentingan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dan pembelaan dari seluruh kalangan.

Penerbitan surat keputusan tersebut pun perlu diuji untuk memastikan apakah telah sesuai atau belum dengan aturan yang berlaku.

Pengujian atas surat keputusan itu diharapkan dapat dilakukan bersama-sama agar kepastian hukum yang jelas benar-benar dapat diwujudkan.

 

Boyke mengajak masyarakat dan pemerhati pendidikan untuk sama sama mengawal proses ini agar berjalan sebagaimana aturan yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

UNEJ Siapkan Fasilitas Khusus Bagi Mahasiswa Difabel

Jumat, 22 Agustus 2025 | 09:29 WIB
X