Sekolah swasta dan yayasan mengajukan pembatalan atas Kepgub Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025. Simak selengkapnya
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka diadukan kepada Presiden Prabowo Subianto oleh Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.