• Senin, 22 Desember 2025

Alhamdulillah, Kemenag Umumkan 70.652 Peserta PPG Dalam Jabatan Angkatan I, Buruan Cek Akun

.
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 07:27 WIB
Alhamdulillah, Kemenag Umumkan 70.652 Peserta PPG Dalam Jabatan Angkatan I, Buruan Cek Akun
Alhamdulillah, Kemenag Umumkan 70.652 Peserta PPG Dalam Jabatan Angkatan I, Buruan Cek Akun

"Bagi peserta yang telah diverifikasi administrasi dan diikutkan angkatan 1, mereka wajib lapor diri ke Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) pada 24 - 27 Februari 2025,” sebut Thobib Al-Asyhar.

“Proses ini dilakukan secara serempak dengan memenuhi seluruh persyaratan dokumen yang telah ditentukan," tambahnya.

Baca Juga: Lirik Lengkap Lagu Bayar Bayar Bayar dari Band Sukatani yang Ditarik Peredarannya dari Semua Platform

Thobib menambahkan, pihaknya sengaja memberi jeda waktu dari pengumuman calon peserta PPG Daljab dengan lapor diri ke LPTK. Tujuannya, memberi kesempatan kepada para guru untuk mempersiapkan dokumen yang akan diunggah melalui link lapor diri LPTK.

"Kami beri kesempatan empat hari kepada para guru untuk mempersiapkan dokumen yang akan diunggah saat lapor diri ke LPTK. Namun, bagi mereka yang akan lapor diri sejak dini tetap diperbolehkan dengan mengakses laman microsite PPG Daljab yang beralamat https://ppg.kemenag.go.id dengan meng-klik fitur lapor diri dan memilih LPTK," tuturnya.

Baca Juga: Lirik Lengkap Lagu Bayar Bayar Bayar dari Band Sukatani yang Ditarik Peredarannya dari Semua Platform

Ditambahkan Thobib, PPG Daljab Angkatan I ini dikhususkan bagi guru Mata Pelajaran (Mapel) Agama, termasuk guru Raudlatul Athfal dan Madrasah Ibtidaiyah. Untuk guru Mapel Umum pada Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya, akan diikutkan pada PPG Daljab (Guru Tertentu) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dikdasmen RI.

“Guru Mapel Umum di madrasah maupun lembaga pendidikan keagamaan lain akan mengikuti jadwal pelaksaan PPG untuk Guru Tertentu di LPTK dari Perguruan Tinggi Umum (PTU) yang diselenggarakan Kemendikdasmen sekitar April atau Mei 2025,” tegasnya.

Baca Juga: BCA Expoversary 2025, Banjir Promo KPR hingga Produk Unggulan UMKM

PPG Dalam Jabatan ini merupakan program sertifikasi guru yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama. Melalui program ini, guru-guru diharapkan dapat memperoleh sertifikat pendidik dan meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah atau sekolah masing-masing. ***

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

UNEJ Siapkan Fasilitas Khusus Bagi Mahasiswa Difabel

Jumat, 22 Agustus 2025 | 09:29 WIB
X