news

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kedua Kejagung untuk Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Didampingi Hotman Paris

Selasa, 15 Juli 2025 | 10:37 WIB
Momen kedatangan Nadiem Makarim bersama pengacaranya, Hotman Paris di kantor Kejaksaan Agung, Selasa, 15 Juli 2025. (Instagram/hotmanparisofficial)

Kabar24.id - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terlihat telah berada di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 15 Juli 2025.

Nadiem didampingi oleh tim kuasa hukumnya tiba di Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Inovasi Layanan Publik Terbaik 2025 Siap Dinilai Tahap Akhir

Saat tiba di lobi Kejagung, Nadiem dan tim kuasa hukumnya tidak membagikan keterangan kepada awak media.

Kedatangan Nadiem di Kejagung ini adalah pemenuhan panggilan kedua terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Baca Juga: Viral! Aksi Sekelompok Orang di Gunung Lawu Dinilai Mirip Tawaf, Netizen Heboh dan Protes

Untuk agenda hari ini, Nadiem diperiksa sebagai saksi terkait barang bukti yang disita Kejagung dari kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.

Sebelum pemeriksaan hari ini, Nadiem pernah diperiksa selama 12 jam di Kejagung pada Senin, 23 Juni 2025.

Baca Juga: Menjelajah Keindahan Desa Wisata Blimbingsari, Snorkeling, Bird Watching, hingga Homestay

Sementara itu, kasus ini terkait dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendukristek) RI periode 2019-2022.

Saat itu diduga ada kesepakatan jahat agar penggunaan laptop di sektor pendidikan menggunakan laptop dengan sistem operasi Chrome.

Baca Juga: Viral! Rumah Dua Lantai Jadi Satu Lantai dalam 10 Tahun akibat Penurunan Tanah di Demak

Penyidik mencurigai telah terjadi korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Pasalnya, ada kajian yang menunjukkan bahwa laptop Chromebook belum dibutuhkan di Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini