Kabar24.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan telah meminta Ditjen Imigrasi untuk menerbitkan status pencegahan kepada eks Mendikbudristek Nadiem Makarim berpergian ke luar negeri selama enam bulan, pada Jumat, 27 Juni 2025.
Pencegahan terhadap Nadiem itu buntut dari kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook yang sebelumnya masuk ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025 lalu.
Baca Juga: Pesan Prabowo di Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Sebut Jadi Momen Tuk Beranjak dari Keterbatasan
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Terkini, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menuturkan penyidik kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook kini masih mencari bukti, sebelum memanggil kembali Nadiem untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Ini Pernyataan Ustaz Khalid Usai Dipanggil KPK soal Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus di Kemenag
"Penyidik mungkin akan fokus dulu kepada saksi-saksi lain untuk melakukan cross check terhadap berbagai informasi, sebelum tentu melakukan pemanggilan juga kepada yang bersangkutan (Nadiem)," ujar Harli kepada awak media di Jakarta, pada Jumat, 27 Juni 2025.
Harli mengklaim, terdapat sejumlah data yang perlu dikonfirmasi ke Nadiem. Kendati demikian, untuk saat ini, penyidik masih mendalami peran eks Mendikbudristek itu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek tersebut.
Baca Juga: EWINDO Borong 3 Penghargaan Bergengsi SPEx2 2025, Tegaskan Komitmen untuk Petani Indonesia
"Tentu penyidik akan mengupayakan mengumpulkan bukti-bukti sebanyak mungkin dan memastikan bagaimana peran para pihak-pihak yang sudah dipanggil," terangnya.
Harli mengaku masih belum dapat memastikan waktu pasti pemanggilan Nadiem, kembali. Permintaan keterangan tergantung dari kebutuhan penyidik.
Baca Juga: PNM Bukukan Prestasi Lingkungan, Raih Gold di TJSL & CSR Awards 2025
"Penyidik juga menjelaskan bahwa tentu mempunyai rencana itu, mempunyai rencana untuk melakukan pemanggilan kembali kepada yang bersangkutan (Nadiem), terkait dengan banyak hal yang masih dibutuhkan," tukasnya.
Artikel Terkait
Menteri Luar Negeri Iran Ungkap Tidak Akan Bahas Kesepakatan Soal Nuklir dengan Amerika Serikat
Ini Pernyataan Ustaz Khalid Usai Dipanggil KPK soal Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus di Kemenag
Pesan Prabowo di Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Sebut Jadi Momen Tuk Beranjak dari Keterbatasan