Kabar24.id - Penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun yang dijalankan oleh Kemendikbudristek kembali menarik perhatian publik.
Kali ini, giliran perusahaan teknologi raksasa PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk yang menjadi sasaran penyidik Kejaksaan Agung dalam proses penelusuran jejak kasus tersebut.
Kegiatan penggeledahan dilaksanakan pada Selasa, 8 Juli 2025 di kantor pusat GoTo yang berada di kawasan strategis Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tindakan hukum ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam membongkar indikasi penyimpangan dana negara dalam proyek digitalisasi pendidikan.
Juru bicara Kejagung, Harli Siregar, membenarkan adanya penggeledahan di lokasi tersebut. “Benar telah dilakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat,” kata Harli saat memberikan keterangan kepada media, Jumat (11/7).
Dalam operasi itu, penyidik berhasil menyita berbagai dokumen dan perangkat elektronik penting. Termasuk di antaranya adalah sejumlah flash disk yang kini tengah dalam proses verifikasi untuk memastikan keterkaitan dengan proyek bermasalah tersebut.
Baca Juga: Whole Sales Mobil Melemah Juni 2025, Tapi Mobil China Pelan-Pelan Dilirik Pasar
Menurut Harli, semua barang bukti yang dikumpulkan akan menjadi bahan analisis guna mendukung pembuktian dalam proses penyidikan. “Tentunya baik dokumen maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan,” ungkapnya.
Proyek yang menjadi sorotan ini merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan nasional yang digagas pemerintah melalui Kemendikbudristek antara 2019 hingga 2022.
Tujuannya adalah mempercepat adopsi teknologi di sekolah, namun dalam pelaksanaannya ditemukan dugaan penyelewengan anggaran dalam jumlah besar.
Kejagung telah memeriksa sejumlah pejabat tinggi terkait, termasuk mantan Menteri Nadiem Makarim. Selain itu, staf ahli dan sekretaris pribadinya juga dimintai keterangan guna mengungkap rangkaian peristiwa dalam proyek ini.
Namun hingga kini, belum ada tersangka resmi yang diumumkan. Kejagung menyatakan masih perlu waktu untuk menelaah seluruh bukti yang telah dikumpulkan, termasuk hasil dari penggeledahan di kantor GoTo.
Artikel Terkait
Polisi Selidiki Dugaan CCTV yang Berubah Arah dalam Kasus Kematian Diplomat Arya Daru
Istana Ancam Coret Data Penerima Bansos yang Ketahuan Main Judi Online, Ada Temuan Deposit Judol Capai Rp957 Miliar
Whole Sales Mobil Melemah Juni 2025, Tapi Mobil China Pelan-Pelan Dilirik Pasar
Timnas Indonesia Resmi Masuk Pot 3 pada Drawing Round 4, AFC Klaim Penentuan Itu Berdasarkan Ranking FIFA