Kabar24.id - Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung akan menerima alokasi dana desa sebesar Rp91.522.023.000 pada tahun 2025.
Dana Desa ini disalurkan ke seluruh desa yang ada di wilayah kabupaten tersebut.
Kabupaten ini dikenal memiliki potensi pertanian yang kuat dan terus berupaya meningkatkan pembangunan desa melalui pemanfaatan dana desa.
Dengan alokasi dana yang cukup besar, pemerintah daerah berharap pembangunan di sektor infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan dasar dapat berjalan optimal.
Pencairan dana desa tahun 2025 akan dilakukan sesuai dengan regulasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia serta kebijakan teknis dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Penyaluran dana desa dilakukan dalam beberapa tahap berdasarkan pemenuhan persyaratan administrasi dan laporan penggunaan. Tujuannya adalah memastikan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran demi kemajuan pembangunan desa.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan Republik Indonesia 2025, sepuluh desa dengan alokasi dana desa tertinggi di Kabupaten Tulang Bawang Barat adalah:
-
Desa Pulung Kencana sebesar Rp1.405.327.000
-
Desa Panaragan sebesar Rp1.354.597.000
-
Desa Mulya Kencana sebesar Rp1.315.000.000
-
Desa Margo Mulyo sebesar Rp1.295.926.000
-
Desa Mulya Jaya sebesar Rp1.248.104.000