news

Meski Posisi Dubes RI di Washington Kosong, Indonesia Usahakan Negosiasi Soal Tarif Ekpor-Impor Amerika Amerika Serikat

Jumat, 11 April 2025 | 15:43 WIB
Langkah Pemerintah Indonesia Menghadapi Tarif Resiprokal Trump. (instagram.com/airlanggahartarto_official)

Rencana perundingan dengan Amerika Serikat akan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. 

Baca Juga: Ini Dia Daftar Kekayaan Menteri Pariwisata di Kabinet Merah Putih Widiyanti Putri Wardhana, Mencapai Rp5.4 Triliun

Pemerintah Indonesia telah menyusun sejumlah strategi sebagai materi negosiasi, yang akan dibawa dalam lawatan resmi ke Washington D.C.

Airlangga menyebut bahwa Indonesia menghindari langkah retaliasi dan memilih jalur diplomasi sebagai bentuk solusi yang lebih konstruktif dan saling menguntungkan. 

Baca Juga: Terbukti Punya EQ Tinggi, Ini 4 Zodiak Paling Peka dan Pandai Kendalikan Emosi

Pemerintah juga akan mengoordinasikan langkah bersama negara-negara ASEAN terlebih dahulu dalam pertemuan pada 10 April 2025.

"Indonesia sendiri akan mendorong beberapa kesepakatan dan dengan beberapa negara ASEAN, menteri perdagangan juga berkomunikasi selain dengan Malaysia juga dengan Singapura, dengan Kamboja dan yang lain untuk mengkalibrasi sikap bersama ASEAN," ujar Airlangga.

Baca Juga: Terbukti Punya EQ Tinggi, Ini 4 Zodiak Paling Peka dan Pandai Kendalikan Emosi

Dalam pemaparan kepada pelaku usaha, pemerintah memaparkan empat strategi utama yang akan dibawa dalam negosiasi dengan AS. 

Langkah pertama adalah revitalisasi perjanjian Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) yang telah ada sejak 1996 namun dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi perdagangan saat ini.

"Karena TIFA sendiri secara bilateral ditandatangani di tahun 1996 dan banyak isunya sudah tidak relevan lagi sehingga kita akan mendorong (revitalisasi) berbagai kebijakan itu masuk dalam TIFA," jelas Airlangga.

Baca Juga: Keluarga Ikhlas Atas Kepergian Eyang Titiek Puspa, Ceritakan Eyang Sering Bilang 'Aku Siap Dipanggil Sang Pencipta'

Langkah kedua adalah deregulasi Non-Tariff Measures (NTMs), termasuk pelonggaran kebijakan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) pada sektor teknologi informasi dan komunikasi, serta evaluasi kebijakan pelarangan dan pembatasan barang ekspor-impor dengan AS.

Solusi ketiga berupa peningkatan impor dan investasi dari Amerika Serikat, khususnya di sektor energi seperti minyak dan gas bumi.

Langkah keempat melibatkan pemberian insentif fiskal dan non-fiskal seperti pengurangan bea masuk, pajak penghasilan (PPh) impor, serta PPN impor, untuk menjaga daya saing ekspor Indonesia dan memperbesar volume perdagangan dua arah.

Halaman:

Tags

Terkini