news

Sritex Tutup Per 1 Maret 2025, Bagaimana Nasib Pesangon dan Gaji Pegawai yang Terkena PHK

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:01 WIB
Sritex saat kedatangan Anggota DPR RI Komisi VII. (instagram.com/sritexindonesia)

Beberapa pelaku usaha perhotelan dikabarkan mempertimbangkan opsi PHK untuk menyesuaikan kondisi keuangan mereka.

Baca Juga: Menyoal Isu Pertamax Oplosan dan Klarifikasi Pertamina, Kejagung: yang Kita Selidiki 2018-2023

Menanggapi hal ini, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk menindaklanjuti kabar tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PHRI, memang ada dampak, tapi kami rasa itu akan sementara. Kalau pembicaraan kami sih belum ada rencana PHK, nanti kami akan klarifikasi lagi dengan mereka,” ujar Widiyanti.

Baca Juga: Bank Emas Resmi Hadir, Simak Cara Menabung dan Keuntungannya

Sementara itu, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menghindari PHK, tetapi tetap harus memantau kondisi industri agar kebijakan yang diterapkan dapat selaras dengan situasi yang ada.

“Ya, secara umum pemerintah tidak ingin ada PHK. Itu sudah jadi komitmen pemerintah untuk tidak ada PHK,” ujar Faisol.

Baca Juga: Bank Emas Resmi Hadir, Simak Cara Menabung dan Keuntungannya

“Memang sekarang kami lagi monitor semuanya, supaya keinginan pemerintah itu betul-betul bisa bersama-sama dengan kondisi industri,” jelas Faisol. ***

Halaman:

Tags

Terkini