Kabar PHK Sritex Viral di Media Sosial
Kabar mengenai PHK massal karyawan PT Sritex menjadi perbincangan hangat di media sosial, khususnya Facebook.
Beberapa unggahan menampilkan ucapan selamat tinggal untuk PT Sritex Tbk di Sukoharjo.
Berbagai postingan juga menyebutkan bahwa PT Sritex akan resmi tutup pada 28 Februari 2025, sehingga seluruh karyawannya terkena PHK.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, mengungkapkan bahwa karyawan mulai mengisi dan menandatangani surat PHK sebagai bagian dari prosedur resmi pascaputusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Baca Juga: Ilmuwan Di Tiongkok Temukan Virus Baru Mirip COVID-19 Pada Kelelawar
"Itu tadi pada ngisi sebagian. Kalau di-PHK kan ada suratnya," ujar Widada di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu 26 Februari 2025.
Selain itu, para karyawan juga mulai mengurus persyaratan untuk pencairan jaminan hari tua (JHT) mereka.
Baca Juga: Menyoal Isu Pertamax Oplosan dan Klarifikasi Pertamina, Kejagung: yang Kita Selidiki 2018-2023
"Jadi JHT supaya segera cair," tambahnya.
Widada juga menyoroti keterlambatan pembayaran gaji karyawan yang sebelumnya terjadi, berharap agar tidak ada keterlambatan lagi dalam pencairan gaji bulan terakhir mereka.
Baca Juga: Berjalan Mundur: Bentuk Latihan Yang Jarang Digunakan Namun Memiliki Manfaat Besar
"Biasanya kan molor-molor, kemarin molor delapan hari. Yang molor gaji bulan Februari, tapi ya terus dibayarkan,” tutur Widada.
“Diharapkan gajian bulan depan jangan sampai terlambat lagi. Karyawan molor gajinya itu bikin repot, kan buat bayar utang, angsuran," katanya.
Artikel Terkait
Ilmuwan Di Tiongkok Temukan Virus Baru Mirip COVID-19 Pada Kelelawar
Menanti Penasihat Teknis Garuda Jordi Cruyff Datang ke Jakarta, Kini Ada Rumor Hangat Soal Asisten Pelatih Anyar dari Media Belanda
Ketika Erick Thohir Ajak Warga RI Simpan Emas di Bank Emas, Netizen: Ora ora ora... Wis Rapercaya Blass..
Kilang Minyak di Cilacap Diduga Terbakar saat Ramai Kasus Mengoplos BBM, Pertamina: Kami Mohon Dukungan Doa
Apresiasi Presiden yang Izinkan Kejagung Bongkar Kasus Korupsi Pertamina, Mahfud MD: Kalau Ada Motif Politik, ya Terserah