Kabar24.id - Media sosial tengah panas dengan topik diskusi warganet mengenai Pertamax oplosan.
Persoalan Pertamax oplosan ini muncul usai Kejaksaan Agung membongkar tentang dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Baca Juga: Komite Akan Luncurkan Pedoman Kerja Sama Platform Digital dan Perusahaan Pers
Dalam kasus tersebut, Kejagung menetapkan 7 tersangka pada Senin, 24 Februari 2025 dan mengungkapkan mufakat jahat periode 2018-2023 itu telah merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menjadi salah satu tersangka dari 7 orang yang ditetapkan oleh Kejagung.
Baca Juga: Tips Menghemat Baterai Smartphone Saat Bermain Game
Ia ditengarai telah melakukan pembelian RON 92 dalam hal ini adalah Pertamax namun di lapangan, ia melakukan pembelian RON 90 yakni Pertalite yang diolah lagi.
Karena itu, muncul di publik kabar tentang Pertalite yang dioplos dan diolah untuk kemudian dijual sebagai Pertamax di SPBU resmi milik Pertamina.
Baca Juga: Viral Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Netizen Rilis Kasus Super Besar Korupsi Indonesia
Bantahan Pertamax Oplosan yang Sempat Dikeluarkan Pertamina
Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina menyatakan jika tidak ada Pertamax oplosan di masyarakat.
Artikel Terkait
Ini Sorotan Kasus Korupsi Raksasa, Mulai Dirut Pertamina Riva Siahaan hingga Pengusaha Harvey Moeis
Sebelumnya Geledah Kantor Ditjen Migas, Kini Kejagung Sebut Dirut Pertamina Manipulasi Spek Minyak Pertamax Jadi Pertalite!
Begini Klaim Pertamina Mengenai Distribusi Energi di Tengah Ramainya Isu Pertamax Oplosan di Masyarakat
Curhat Netizen Soal Dugaan Pertamina Oplos BBM: Fix, Kita Dibohongi Selama Ini, Bayar Pertamax dapatnya Pertalite
Mengulik Peran Anak Riza Chalid ‘Papa Minta Saham’ di Kasus Korupsi Pertamina, Rugikan Negara Rp193,7 Triliun hingga Persoalan Isu Pertamax Oplosan