Kabar24.id - Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas telah menyelesaikan pembuatan Pedoman Pemenuhan Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital pada Rabu (12/2/2025).
Pedoman ini akan segera diluncurkan dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas Suprapto Sastro Atmojo dalam sesi diskusi Konvensi Nasional Media Massa di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/2/2025).
Baca Juga: Tips Menghemat Baterai Smartphone Saat Bermain Game
"Alhamdulilah, bahwa minggu lalu Komite sudah menyelesaikan pembuatan Pedoman Pemenuhan Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas. Pedoman ini Insya Allah akan kami launching pekan depan", ujar Ketua Komite Suprapto Sastro Atmojo.
Dalam kesempatan ini Suprapto memamaparkan bahwa pedoman ini akan segera diluncurkan pekan depan agar segera dapat diimplementasikan.
Baca Juga: Berjalan Mundur: Bentuk Latihan Yang Jarang Digunakan Namun Memiliki Manfaat Besar
Selesainya pembuatan pedoman ini juga disertai pertemuan anggota Komite dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria pada sehari sebelumnya pada Rabu (19/2/2025) yang digelar secara daring.
Dalam kesempatan itu Wamen Komdigi ingin memastikan bahwa penyusunan ini telah dibuat dengan konsultasi berbagai pemangku kepentingan dari perusahaan pers dan perusahaan platform digital.
Baca Juga: Viral Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Netizen Rilis Kasus Super Besar Korupsi Indonesia
Sebagai informasi, dalam penyusunan pedoman ini, Komite telah membuka ruang komunikasi bagi para pihak dengan melakukan pertemuan dan diskusi untuk membahas isi pedoman ini agar bisa mengadopsi kepentingan para pihak tanpa melampaui kewenangan Komite sesuai yang diatur dalam Peraturan Presiden nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Dalam pembahasannya, setelah rancangan pedoman telah dibuat, Komite juga mengirimkan naskah rancangan pedoman kepada asosiasi perusahaan pers dan perusahaan platform digital.
Baca Juga: Keluar dari Indonesia Gelap, Kabur Aja Dulu?
Artikel Terkait
Keluar dari Indonesia Gelap, Kabur Aja Dulu?
Viral Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Netizen Rilis Kasus Super Besar Korupsi Indonesia
Berjalan Mundur: Bentuk Latihan Yang Jarang Digunakan Namun Memiliki Manfaat Besar
Tips Menghemat Baterai Smartphone Saat Bermain Game