news

Sritex Tutup Per 1 Maret 2025, Bagaimana Nasib Pesangon dan Gaji Pegawai yang Terkena PHK

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:01 WIB
Sritex saat kedatangan Anggota DPR RI Komisi VII. (instagram.com/sritexindonesia)

Baca Juga: Berjalan Mundur: Bentuk Latihan Yang Jarang Digunakan Namun Memiliki Manfaat Besar

Pihaknya mengatakan bahwa saat ini, jumlah buruh dan karyawan Sritex tercatat sekitar 6.660 orang. 

Widada menegaskan bahwa pengisian surat PHK juga diperlukan untuk mengurus jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan pesangon.

Baca Juga: Menyambut Bulan Suci Ramadhan: 3 Barang yang Wajib Dipersiapkan atau Dimiliki

"Karyawan sudah menerima surat PHK untuk mencari jaminan kehilangan pekerjaan, pesangon kan juga harus terdata. Tapi ini belum selesai kok," tuturnya.

Respons Pemerintah terhadap Isu PHK Massal

Sebelum kabar penutupan PT Sritex mencuat, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pemerintah selalu berusaha mencegah terjadinya PHK. 

Baca Juga: Menyoal Isu Pertamax Oplosan dan Klarifikasi Pertamina, Kejagung: yang Kita Selidiki 2018-2023

Ia menunggu laporan resmi dari perusahaan-perusahaan yang berencana melakukan PHK terhadap karyawannya.

“Kita kan selalu berusaha tidak ada PHK. Nanti kita lihat, ini saya lagi dengar, nunggu laporannya seperti apa (dari KFC yang mau PHK),” ujar Yassierli di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis 27 Februari 2025.

Baca Juga: Menyambut Bulan Suci Ramadhan: 3 Barang yang Wajib Dipersiapkan atau Dimiliki

Yassierli menegaskan bahwa perusahaan tidak bisa sembarangan melakukan PHK, karena keputusan tersebut harus menjadi langkah terakhir sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bukan dipastikan. Secara undang-undang kan perusahaan itu menjadikan PHK itu sebagai langkah terakhir, nah kita mau cek itu,” tegasnya.

Baca Juga: Menyambut Bulan Suci Ramadhan: 3 Barang yang Wajib Dipersiapkan atau Dimiliki

Selain sektor manufaktur, sektor pariwisata juga ikut terdampak akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. 

Halaman:

Tags

Terkini