"Kalau peraturan menterinya bisa segera sesuai jadwal, kemungkinan minggu ketiga Februari," lanjutnya.
Pemerintah juga akan mengundang semua perusahaan yang memiliki izin jaringan tetap Packet Switched untuk berpartisipasi dalam lelang ini.
Baca Juga: Terima Audiensi Jaringan Pemred Promedia, Firnando Ganinduto Ajak Media Kawal Implementasi UU BUMN
"Nanti operator yang memiliki izin itu kami akan undang," jelas Wayan.
"Khusus untuk jartap (jaringan tetap) block packet switch, bukan untuk seluler ya. Seluler nanti diberikan lagi," imbuhnya.
Dari konsep yang ada saat ini, spektrum 80 MHz ini akan dibagi menjadi tiga blok wilayah, sehingga kemungkinan besar akan ada tiga pemenang lelang.
Baca Juga: Terima Audiensi Jaringan Pemred Promedia, Firnando Ganinduto Ajak Media Kawal Implementasi UU BUMN
Target Internet Murah dan Regulasi Pendukung
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menargetkan dalam waktu dekat masyarakat dapat menikmati layanan internet kabel dengan kecepatan hingga 100 Mbps dengan harga terjangkau, antara Rp100.000 hingga Rp150.000.
Untuk mendukung pencapaian target ini, Plt Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Kemenkomdigi, Adis Alifiawan, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi publik guna menyusun dua regulasi utama.
Baca Juga: Kekayaan Bupati Terpilih Kabupaten Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo Berdasar LHKPN
"Satu, rancangan peraturan menteri (PM) tentang pita 1,4 [GHz] untuk layanan BWA [Broadband Wireless Access]. Satu lagi, rancangan keputusan menteri (KM) tentang standar teknis perangkat," ujar Adis saat ditemui di Jakarta Pusat, dikutip Selasa 11 Februari 2025.
Peraturan ini bertujuan untuk mempercepat penetrasi internet kabel di Indonesia.
"Barang siapa yang berminat terhadap frekuensi ini, kami ingin mereka komit. Layanan yang di-deliver itu, bisa ada di range harga yang achievable atau affordable buat masyarakat. Kisarannya, riset kami, di range Rp100.000 sampai Rp150.000," tambahnya.
Artikel Terkait
Terima Audiensi Jaringan Pemred Promedia, Firnando Ganinduto Ajak Media Kawal Implementasi UU BUMN
Sederet Skandal Korupsi Harvey Moeis dan Helena Lim yang Pernah Tuai Sorotan, Kini Dapat Kado Vonis Berat
Vonis 20 Tahun Harvey Moeis di Kasus Korupsi PT Timah Tuai Sorotan, Kini Helena Lim Juga Divonis Berat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Tagar #KaburAjaDulu Viral, Bagaimana Solusi untuk Tetap Berkarir di Indonesia?