Kabar24.id - Media sosial tengah diramaikan oleh tagar #KaburAjaDulu, yang mencerminkan kegelisahan generasi muda terhadap masa depan mereka di Indonesia.
Fenomena ini menuai pro dan kontra, termasuk tanggapan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang mempertanyakan nasionalisme anak muda yang memilih "kabur" ke luar negeri.
Di sisi lain, banyak anak muda merasa bahwa sulitnya mendapatkan pekerjaan layak di dalam negeri menjadi alasan utama mereka ingin mencari peluang di luar. Namun, apakah benar satu-satunya solusi adalah meninggalkan Indonesia?
Peluang Ekonomi Digital
Dalam wawancara Kompas TV, Muhammad Yoga Permana, peneliti tenaga kerja dari SBM ITB, menilai bahwa Indonesia sebenarnya memiliki peluang besar di sektor ekonomi digital. Profesi seperti desainer grafis, pengembang perangkat lunak, hingga asisten virtual kini bisa dikerjakan secara Work From Home (WFH) untuk klien luar negeri, tanpa harus benar-benar pindah ke luar negeri.
"Ini bisa menjadi solusi bagi mereka yang sulit mendapatkan pekerjaan di kota mereka," ujar Yoga.
Saat ini, jumlah pekerja Indonesia yang bekerja secara WFH untuk perusahaan asing masih relatif kecil. Namun, Yoga optimistis tren ini akan terus berkembang dan bisa menjadi alternatif bagi anak muda yang ingin bekerja dengan standar gaji global tanpa meninggalkan tanah air.
Tantangan dan Peran Pemerintah
Meski menawarkan solusi, Yoga menyoroti beberapa kendala yang kerap dihadapi pekerja Indonesia dalam menembus pasar global, seperti keterbatasan kemampuan bahasa Inggris dan kurangnya kepercayaan diri.
Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu mengambil peran lebih aktif dalam membekali calon pekerja, terutama melalui pendidikan yang menyiapkan mereka untuk menghadapi persaingan di industri digital.
Artikel Terkait
Kekayaan Bupati Terpilih Kabupaten Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo Berdasar LHKPN
Terima Audiensi Jaringan Pemred Promedia, Firnando Ganinduto Ajak Media Kawal Implementasi UU BUMN
Sederet Skandal Korupsi Harvey Moeis dan Helena Lim yang Pernah Tuai Sorotan, Kini Dapat Kado Vonis Berat
Vonis 20 Tahun Harvey Moeis di Kasus Korupsi PT Timah Tuai Sorotan, Kini Helena Lim Juga Divonis Berat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta