Kabar24.id - Polres Kediri Kota Polda Jatim menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025 di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan PK Bangsa Kota Kediri, Rabu (12/2/2025).
Operasi gabungan ini diikuti personel Polres Kediri Kota, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Subdenpom serta Instansi terkait.
Baca Juga: Mau Internet Murah Rp100 Ribu dari Pemerintah, Bagaimana Kualitas dan Kecepatannya?
Selain memeriksa satu persatu kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas gabungan memberikan imbauan tentang sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir juga memberikan helm secara gratis kepada pengendara motor yang dinilai tertib.
Baca Juga: Tagar #KaburAjaDulu Viral, Bagaimana Solusi untuk Tetap Berkarir di Indonesia?
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, mengatakan, operasi gabungan ini rencananya dilaksanakan di tiga titik atau tiga rayon yang ada di wilayah hukum Polres Kediri Kota (8 polsek jajaran).
Operasi Keselamatan Semeru 2025 kita laksanakan selama 14 hari mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025.
"Sejauh ini kita melihat secara kasat mata bahwa sudah ada peningkatan pengendara yang tertib berlalu lintas," jelasnya.
AKP Afandy Dwi Takdir menuturkan pelanggaran lalu lintas oleh masyarakat didominasi terkait administrasi, mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
"Target pelanggar tidak ada. Kita menyesuaikan sesuai temuan pelanggar dalam operasi hari ini," ucapnya.
Baca Juga: Terima Audiensi Jaringan Pemred Promedia, Firnando Ganinduto Ajak Media Kawal Implementasi UU BUMN
Tidak hanya menindak, petugas juga memberikan imbauan dan teguran kepada pelanggar lalulintas secara langsung kepada pengendara maupun memberikan brosur tentang Operasi Keselamatan Semeru 2025.
Artikel Terkait
Kekayaan Bupati Terpilih Kabupaten Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo Berdasar LHKPN
Terima Audiensi Jaringan Pemred Promedia, Firnando Ganinduto Ajak Media Kawal Implementasi UU BUMN
Sederet Skandal Korupsi Harvey Moeis dan Helena Lim yang Pernah Tuai Sorotan, Kini Dapat Kado Vonis Berat
Vonis 20 Tahun Harvey Moeis di Kasus Korupsi PT Timah Tuai Sorotan, Kini Helena Lim Juga Divonis Berat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Tagar #KaburAjaDulu Viral, Bagaimana Solusi untuk Tetap Berkarir di Indonesia?
Mau Internet Murah Rp100 Ribu dari Pemerintah, Bagaimana Kualitas dan Kecepatannya?