• Senin, 22 Desember 2025

Prabowo Turun Tangan, Aktifkan Lagi Penjualan Tabung LPG 3 kg Eceran Itu di Warung Kelontong

.
- Selasa, 4 Februari 2025 | 19:20 WIB
Potret Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kanan) bersama Presiden RI Prabowo Subianto. (Instagram.com/@bahlillahadalia)
Potret Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kanan) bersama Presiden RI Prabowo Subianto. (Instagram.com/@bahlillahadalia)

 

  • Perbaikan dari Hasil Sidak Elpiji 3 kg di Lapangan

 

Dalam kesempatan berbeda, Bahlil mengatakan dirinya melaporkan hasil sidak ke pengecer Elpiji 3 kg yang dilaporkan kepada Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 4 Februari 2025. 

Terkait hal itu, sebelumnya pemerintah memperbolehkan para pengecer menjual Elpiji 3 kg, dengan anjuran para pengecer mendaftarkan diri sebagai sub pangkalan.

Baca Juga: Fakta Iwan Fals Datangi Polres Metro Jaksel: demi Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik OI Sejak 4 Tahun Lalu

"Saya tadi sidak kan ya turun ke lapangan untuk mengecek tentang kondisi terakhir Alhamdulillah semua sudah mulai melakukan perbaikan yang cukup bagus dan kondisinya tidak seperti kemarin," terang Bahlil.

Baca Juga: Fakta Iwan Fals Datangi Polres Metro Jaksel: demi Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik OI Sejak 4 Tahun Lalu

 

  • Penataan Penjualan Elpiji 3 kg Agar Tepat Sasaran

 

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil menyebut penataan penjualan LPG 3 kg di tengah masyarakat. Kebijakan itu diberlakukan untuk memastikan subsidi bisa tepat sasaran.

Kemudian, Menteri ESDM itu mengatakan subsidi untuk gas Elpiji 3 kg kepada masyarakat RI sebesar Rp87 triliun.

Baca Juga: Menteri Desa, PDTT Yandri Susanto: LSM dan Wartawan Bodrex Sering Minta Ke Kades Rp1 juta, Kalau 300 Desa jadi 300 juta, Kalah Gaji Menteri

"Yang kedua, adalah kita melakukan penataan ini kan dalam rangka memastikan bahwa subsidi itu tepat sasaran, karena kita itu subsidinya itu Rp87 triliun per tahun," tandasnya.***

 

Sumber

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X