Kabar24.id -- Bram Hertaningsih, mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah, sedang diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan aliran uang kepada Kepala BTP Semarang.
Penelusuran dana tersebut merupakan bagian dari investigasi yang sedang dilakukan terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan suap yang terkait dengan proyek pekerjaan jalur kereta api di BTP Jawa Tengah pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Sebagaima dilansir oleh kabar24.id dari Antaranews.com, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengkonfirmasi di Jakarta, Sabtu, bahwa ada penyelidikan terkait dengan pemberian fee kepada Kepala BTP Semarang.
Pada hari Jumat, 29 November, Bram Hertaningsih diperiksa oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.
Yang bersangkutan juga diperiksa oleh penyidik KPK terkait dugaan korupsi terkait pengadaan Paket Pekerjaan 6 Perbaikan Perlintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera pada tahun 2022.
Pada jadwal pemeriksaan tersebut, penyidik KPK juga memeriksa Syarifuddin, Direktur Utama PT Bilindo Andase 2022, mengenai paket pekerjaan perlintasan di wilayah tersebut.
Baca Juga: Untuk Menutup Celah Korupsi, KPK Minta DPR Segera Setujui RUU Ini
Tessa mengatakan, "Saksi didalami terkait pekerjaan subkon ke PT KAPM (KA Properti Manajemen)."
Kasus tersebut dimulai dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan pada 11 April 2023. Nama baru untuk BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah adalah BTP Kelas I Semarang.
KPK kemudian menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Empat orang yang diduga menerima suap terdiri dari Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan Wakil Direktur PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Enam terdakwa lainnya diduga menerima suap. Mereka adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Diduga ada korupsi dalam pembangunan dan perbaikan rel kereta api pada tahun anggaran 2021–2022. Proyek tersebut termasuk jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, jalur kereta api Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, dan perbaikan perlintasan Jawa-Sumatera.
Artikel Terkait
Apa Itu Kisah Inspiratif? Inilah 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Menulis Cerita Hidup Seorang Tokoh yang Menginspirasi Pembaca
Garuda Bisa Terbang Lebih Tinggi dari Ranking 125 FIFA? Begini Peluang Tambahan Poin di Piala AFF hingga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Kisah Inspiratif: Mochtar Riady, Pebisnis Sukses yang Punya Filosofi Hidup Adem Ayem Ini Sekarang Punya Net Worth Rp33,2 T!
Selebriti : Meski Bungkam, Ternyata Rezky Aditya Terus Hubungi Wenny demi Bisa Tes DNA: Suami Citra Kirana Itu Siap Terima Hasilnya?
Antisipasi Kenaikan UMP 6,5 Persen, Airlangga Hartanto Akan Membentuk Satgas PHK