“Asli, pasti kerepotan ini mah,” ujar seorang warganet di kolom komentar melalui akun Instagram @fahruz_za_nasution.
“Aku mau mengadu kalau yang suka menghilang tanpa bilang harus diberi (tindakan) apa, Mas?” sebut warganet dengan akun @intanelsa.rosalinda.
Baca Juga: Universitas Jember Pertahankan Akreditasi Unggul Hingga Tahun 2030
Terkait layanan pengaduan ini, berikut ini ulasan secara rinci terkait layanan ‘Lapor Mas Wapres’ yang dibagikan oleh Gibran.
Lokasi dan Jadwal Layanan ‘Lapor Mas Wapres’
Warga RI dapat mendatangi Gibran secara langsung di Istana Wapres, pada hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Terdapat kontak WhatsApp yang dapat dihubungi oleh masyarakat terkait layanan ‘Lapor Mas Wapres’, yaitu 081117042207.
Selain itu, alamat secara lengkap Istana Wapres RI yakni di Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat.
Berkaca dari layanan laporan pengaduan masyarakat yang digelar oleh Gibran, ternyata sebelumnya pada masa pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pernah memberi layanan serupa.
Artikel Terkait
Truk Rem Blong Diduga Penyebab Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Kilometer 92
Arus Lalulintas Dialihkan Akibat Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Kilometer 92
Indonesia Tegaskan Komitmen Atasi Perubahan Iklim di COP29 dengan Sejumlah Aksi Nyata
Kompolnas Akui Kesulitan Soal Pembuktian Soal Kasus Firli Bahuri
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit akan Pecat Anggota Jika Terbukti Minta Uang di Kasus Supriyani