Kala itu, Jokowi membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kritikan maupun laporan terhadap kebijakan pemerintah. Berikut ini ulasan selengkapnya:
Perbedaan Layanan Pengaduan Masyarakat di Era Gibran dan Jokowi
Hal yang utama dalam layanan aduan masyarakat pada masa pemerintahan Jokowi adalah yang bersifat kritik terhadap kebijakannya.
Sementara, Gibran lebih berfokus untuk mendengarkan laporan pengaduan secara umum dari masyarakat.
Berbeda dengan Gibran yang membuka layanan secara langsung di Istana Wapres RI, layanan pengaduan masyarakat era Jokowi disampaikan secara tertulis.
Aduan dari masyarakat di era Jokowi itu akan dianalisis kembali oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan akan ditangani sesuai dengan level kewenangan penyelesaian masalah.
Pada tahap akhirnya, pengaduan dari masyarakat di era Jokowi itu akan ditindaklanjuti oleh pihak kementerian atau lembaga terkait yang menangani langsung persoalan yang diadukan masyarakat.
Jokowi Pernah Membentuk Badan Layanan Umum (BLU) pada Tahun 2016
Berkaca dari layanan pengaduan masyarakat yang dibuat oleh Gibran, ternyata Jokowi juga pernah membentuk Badan Layanan Umum pada tahun 2016 silam.
Artikel Terkait
Truk Rem Blong Diduga Penyebab Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Kilometer 92
Arus Lalulintas Dialihkan Akibat Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Kilometer 92
Indonesia Tegaskan Komitmen Atasi Perubahan Iklim di COP29 dengan Sejumlah Aksi Nyata
Kompolnas Akui Kesulitan Soal Pembuktian Soal Kasus Firli Bahuri
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit akan Pecat Anggota Jika Terbukti Minta Uang di Kasus Supriyani