Langkah ini sejalan dengan reformasi politik yang diusung oleh pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 Prabowo-Gibran, yang akan membantu menciptakan iklim politik yang lebih bersih dan bebas dari praktik koruptif.
Pada saat yang sama, KPK juga akan melanjutkan tugas dan fungsinya yang tidak semata mengedepankan penindakan, tetapi juga pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
Dengan menjadikan KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK siap untuk bekerja sama secara erat dalam pencegahan melalui edukasi antikorupsi di berbagai jenjang pendidikan, serta meningkatkan sinergi dengan sektor swasta dan publik.
Baca Juga: Muhammadiyah Bikin Perusahaan Sendiri untuk Kelola Tambang
Komitmen pemerintah baru untuk memprioritaskan pemberantasan korupsi di sektor-sektor yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, seperti pertanian, perdesaan, perikanan, pendidikan, kesehatan, kehutanan, serta pengelolaan sumber daya alam dan tenaga kerja, juga akan terus didukung penuh oleh KPK.
Bersama Pemerintah, KPK akan terus bekerja untuk memastikan bahwa sumber daya publik dikelola dengan baik dan terbebas dari tindak pidana korupsi.
Terakhir, KPK mendukung upaya pemerintah dalam membangun pengendalian korupsi pada Sistem Logistik Nasional.
Baca Juga: Menkes Dorong Revitalisasi Puskesmas Sesuaikan dengan Perubahan Demografi
Integrasi sektor perhubungan, perdagangan, pertanian, perikanan, kelautan, dan perdesaan diyakini tidak hanya mendorong kemudahan berusaha, tetapi juga meningkatkan efisiensi biaya produksi dan pengelolaan sumber daya publik.
KPK berkomitmen penuh untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam memastikan pemberantasan korupsi berjalan seimbang, baik melalui upaya penindakan untuk menghilangkan keuntungan pada pelaku maupun pemulihan kerugian keuangan negara.
Dalam hal ini, kata dia, penguatan regulasi juga penting untuk mengakselerasi pemberantasan korupsi dan membawa dampak signifikan, antara lain, melalui pengesahan RUU Perampasan Aset maupun perluasan lingkup LHKPN.
Artikel Terkait
Universitas Jember Sudah Layak Beralis Status PTN BH
Lima Anggota BPK 2024 - 2029 Mengucapkan Sumpah Jabatan di Gedung Mahkamah Agung
Indeks Keterbukaan Informasi Publik 11 Provinsi Berkategori Baik