Kabar24.id – Status Univesitas Jember sudah layak menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum atau PTN BH.
Penilaian itu disampaikan oleh Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) Danang Syahrul.
Melansir ANTARA, Danang Syahrul menilai bahwa Universitas Jember (Unej) sudah siap untuk beralih status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
Baca Juga: Zastrouw: Kiai Lokal Lebih Mendalami Islam dan Budaya Nusantara
Tim dari Irjen Kemdikbudristek bertemu Rektor Unej Iwan Taruna di aula lantai 2 Gedung Rektorat dr. R. Achmad pada Rabu, 16 Oktober 2024, selanjutnya tim akan berada di Unej hingga Jumat 18 Oktober 2024.
Tim akan melihat dari dekat persiapan kampus setempat menjadi PTN-BH, termasuk memberikan pendampingan dalam mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan.
"Unej mendapatkan nilai tertinggi dari empat PTN lain yang juga mengajukan perubahan status. Nilai Unej mencapai 330,60, sehingga dipandang sudah siap berubah menjadi PTN-BH dalam waktu dekat," kata Ketua Tim Monev Danang Syahrul di Jember.
Baca Juga: KAUJE dan BAPANAS Sosialisasikan Sarapan Pagi Bergizi Sebagai Investasi Masa Depan
Langkah Unej bertransformasi dari Perguruan Tinggi Negeri Berstatus Badan Layanan Umum menuju PTN-BH semakin dekat karena dari penilaian yang dilakukan oleh Direktorat Kelembagaan Ditjen Dikti Kemdikbudristek, Unej merupakan yang tertinggi.
"Semua persyaratan sudah dipenuhi. Jika pun ada kekurangan, kami berharap hanya yang bersifat minor. Setelah diperbaiki, maka bisa diajukan kembali kepada Direktorat Kelembagaan Ditjen Dikti Kemdikbudristek untuk kemudian diagendakan mendapatkan visitasi ke kampus," tuturnya.
Artikel Terkait
Pelatihan Kreator Konten untuk Santri dari Kemenag
Cegah Kematian Dini Perokok, Berikut Misi-misi Kemenkes
Forum Bisnis BPOM - Bank Mandiri, Upaya Peningkatan Kapasitas UMKM Pangan dan Obat