• Senin, 22 Desember 2025

Cegah Kematian Dini Perokok, Berikut Misi-misi Kemenkes

.
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:00 WIB
Kemenkes berupaya menekan angka prevalensi perokok di Indonesia sebagai bagian dari upaya mencegah kematian dini akibat penyakit tidak menular (PTM).
Kemenkes berupaya menekan angka prevalensi perokok di Indonesia sebagai bagian dari upaya mencegah kematian dini akibat penyakit tidak menular (PTM).




Kabar24.id - Sejumlah misi untuk menekan prevalensi perokok di Indonesia disiapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang bertujuan mencegah terjadinya kematian dini.

Kemenkes, sebagaimana dilansir ANTARA, berupaya menekan angka prevalensi perokok di Indonesia sebagai bagian dari upaya mencegah kematian dini akibat penyakit tidak menular (PTM).

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam diskusi di Jakarta, Rabu 16 Oktober 2024, menyampaikan misi-misi pencegahan penyakit tidak menular tersebut.

Yakni, menekankan peningkatan prevalensi PTM, mencegah terjadinya komplikasi, dan juga kematian dini akibat PTM.

 

Baca Juga: Ini Empat Usulan Bahlil Optimalkan Hilirisasi

 

Kemudian, menurunkan prevalensi perokok di Indonesia, menekan peningkatan proporsi perokok pemula, mencegah terdampaknya kelompok berisiko. "Yaitu perlindungan dari paparan asap rokok orang lain," kata Siti Nadia Tarmizi.

Ia menjelaskan misi tersebut sejalan dengan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Developtment Goals/SDGs) yakni penurunan sepertiga kematian dini karena PTM pada tahun 2030.

"Target ini berfokus pada penanganan empat faktor risiko yang berpotensi menyebabkan PTM, yakni diet tidak sehat, kurang aktivitas fisik, mengkonsumsi alkohol, dan merokok," katanya.

Siti menjelaskan, proporsi perokok anak, yakni kelompok usia 10 sampai 18 tahun di Indonesia menurun dari 9,1 persen pada tahun 2018 menjadi 7,4 persen pada 2023. Namun, di sisi lain terjadi peningkatan perokok pada kelompok usia dewasa atau di atas 15 persen dari 28,9 persen menjadi 29,7 persen.

 

Baca Juga: Pemberdayaan Melalui Agroforestri Diperlukan untuk Hutan Adat

 

Halaman:

Editor: Ahmad Syaifuddin

Sumber: ANTARA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X