Kabar24.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif rencana penguatan sistem pendanaan dan pembiayaan politik yang lebih independen dan transparan.
Upaya tanpa intervensi ini sangat krusial untuk menjaga profesionalitas dan integritas lembaga penegak hukum.
Langkah ini sejalan dengan visi dan misi pasangan calon terpilih dalam Pilpres 2024, Prabowo-Gibran, untuk menciptakan iklim politik yang bersih.
Baca Juga: Tragis! Turis Italia Tewas Ditusuk Ikan Todak Saat Surfing di Mentawai
Upaya penguatan sistem pendanaan dan pembiayaan politik diharapkan dapat mencegah korupsi dan menjaga keberlangsungan demokrasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penguatan pemberantasan korupsi yang merupakan salah satu dari Astacita Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bisa menciptakan penegakan hukum yang bebas dari intervensi.
Ketua KPK Nawawi Pomolango berharap reformasi hukum yang dijanjikan dapat diwujudkan secara nyata, terutama dalam menjaga independensi dan memperkuat institusi penegak hukum seperti KPK, kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman.
Baca Juga: Penting Integrasikan Nilai Budaya dalam Kurikulum Pendidikan
"Upaya tanpa intervensi ini sangat penting untuk menjaga profesionalitas dan integritas lembaga penegak hukum, serta menjamin supremasi hukum yang adil dan transparan," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu
Sebagai bagian dari gerakan nasional melawan korupsi, KPK menyambut baik rencana penguatan sistem pendanaan dan pembiayaan politik yang lebih independen dan transparan, serta upaya mencegah korupsi dalam menjaga keberlangsungan demokrasi.
Artikel Terkait
Universitas Jember Sudah Layak Beralis Status PTN BH
Lima Anggota BPK 2024 - 2029 Mengucapkan Sumpah Jabatan di Gedung Mahkamah Agung
Indeks Keterbukaan Informasi Publik 11 Provinsi Berkategori Baik