• Senin, 22 Desember 2025

KPK Yakin Astacita Menciptakan Penegakan Hukum Bebas dari Intervensi

.
- Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:00 WIB
KPK menilai penguatan pemberantasan korupsi yang merupakan salah satu dari Astacita Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bisa menciptakan penegakan hukum yang bebas dari intervensi
KPK menilai penguatan pemberantasan korupsi yang merupakan salah satu dari Astacita Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bisa menciptakan penegakan hukum yang bebas dari intervensi

Kabar24.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif rencana penguatan sistem pendanaan dan pembiayaan politik yang lebih independen dan transparan.

Upaya tanpa intervensi ini sangat krusial untuk menjaga profesionalitas dan integritas lembaga penegak hukum.

Langkah ini sejalan dengan visi dan misi pasangan calon terpilih dalam Pilpres 2024, Prabowo-Gibran, untuk menciptakan iklim politik yang bersih.

 

Baca Juga: Tragis! Turis Italia Tewas Ditusuk Ikan Todak Saat Surfing di Mentawai

 

Upaya penguatan sistem pendanaan dan pembiayaan politik diharapkan dapat mencegah korupsi dan menjaga keberlangsungan demokrasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penguatan pemberantasan korupsi yang merupakan salah satu dari Astacita Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bisa menciptakan penegakan hukum yang bebas dari intervensi.

Ketua KPK Nawawi Pomolango berharap reformasi hukum yang dijanjikan dapat diwujudkan secara nyata, terutama dalam menjaga independensi dan memperkuat institusi penegak hukum seperti KPK, kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman.

 

Baca Juga: Penting Integrasikan Nilai Budaya dalam Kurikulum Pendidikan

 

"Upaya tanpa intervensi ini sangat penting untuk menjaga profesionalitas dan integritas lembaga penegak hukum, serta menjamin supremasi hukum yang adil dan transparan," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu

Sebagai bagian dari gerakan nasional melawan korupsi, KPK menyambut baik rencana penguatan sistem pendanaan dan pembiayaan politik yang lebih independen dan transparan, serta upaya mencegah korupsi dalam menjaga keberlangsungan demokrasi.

Halaman:

Editor: Ahmad Syaifuddin

Sumber: ANTARA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X