Kabar24.id - Lima Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) terpilih periode 2024-2029 mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis.
Kelima anggota tersebut adalah Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan Subchi.
Mereka menggantikan anggota BPK yang telah berakhir masa jabatannya, yaitu Wakil Ketua merangkap Anggota BPK Hendra Susanto, Anggota BPK Daniel Lumban Tobing (terpilih kembali), Anggota BPK Achsanul Qosasi, Anggota BPK Ahmadi Noor Supit, dan Anggota BPK Pius Lustrilanang.
Baca Juga: Zastrouw: Kiai Lokal Lebih Mendalami Islam dan Budaya Nusantara
“Bersediakah saudara-saudara yang namanya telah ditetapkan dalam keputusan Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 112/P Tahun 2024 tanggal 26 September 2024 (tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Peresmian Keanggotaan BPK) untuk bersumpah menurut agama yang saudara anut,” ujar Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto.
“Bersedia,” jawab para anggota BPK terpilih.
Pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dilakukan sesuai dengan Pasal 16 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK yang menyatakan sebelum memangku jabatan, Anggota BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama masing-masing.
Pengucapan sumpah dilaksanakan berdasarkan Kepres Nomor 112/P Tahun 2024 tanggal 26 September 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Peresmian Keanggotaan BPK.
Baca Juga: Bertengkar dengan Suami, Ibu di China Tega Telantarkan Anak di Tepi Lantai 23 Apartemen
Sunarto kemudian memandu sumpah janji anggota BPK RI masa jabatan 2024-2029.
Artikel Terkait
Menyongsong Kebangkitan Ekonomi, Prabowo Siapkan Tiga Wamen Keuangan
Ini Empat Usulan Bahlil Optimalkan Hilirisasi
Tingkatkan Kunjungan WNA, Imigrasi - VFS Global Bekerja Sama