Kabar24.id – Kunjungan warga Negara asing atau WNA ke Indonesia perlu ditingkatkan. Ini mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bekerja sama dengan perusahaan layanan keimigrasian, VFS Global,
Dilansir ANTARA, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meresmikan kerja sama dengan perusahaan layanan keimigrasian, VFS Global.
Kerja sama ini untuk mengefisienkan proses permohonan dan penerbitan visa Republik Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menjelaskan bahwa pihaknya dan VFS Global tidak hanya bekerja sama dalam pelayanan.
Tetapi juga meningkatkan minat warga negara asing (WNA) untuk mengunjungi Indonesia melalui berbagai program promosi.
Baca Juga: Menyongsong Kebangkitan Ekonomi, Prabowo Siapkan Tiga Wamen Keuangan
"Jejaring kerja sama VFS Global dengan maskapai penerbangan memungkinkan WNA membeli tiket pesawat sekaligus memperoleh visa," kata Silmy sebagaimana keterangannya di Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024.
Menurut dia, kerja sama dengan VFS Global akan membawa RI selangkah lebih maju dalam menerapkan layanan berbasis daring.
Silmy menjelaskan bahwa pihaknya telah menerapkan digitalisasi visa elektronik (e-visa) dengan pembayaran menggunakan kartu kredit serta dapat melewati autogate.
"Sekarang kami tingkatkan lagi jangkauan layanan dengan membuka akses permohonan melalui VFS Global," ujar Silmy.
Nilai tambah lain yang diperoleh Ditjen Imigrasi melalui kerja sama ini, kata dia, ialah fasilitas pemesanan grup besar dan layanan pelanggan dalam beberapa bahasa.
Artikel Terkait
Menteri Jokowi Bocorkan Tugas dari Prabowo
UU Perlindungan Data Pribadi Segera Berlaku, ELSAM Soroti Kendala Implementasi
Ini Calon Pimpinan dan Dewas KPK yang Diteken Jokowi