Kabar24.id - Untuk mengimbangi perubahan demografi dan perkembangan teknologi di Indonesia, penting merevitalisasi puskesmas
Maka, pedoman kerja puskesmas yang telah berusia hampir setengah abad perlu disesuaikan dengan kondisi terkini.
Pedoman kerja puskesmas yang telah digunakan sejak tahun 1974 dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Perubahan demografi yang paling mencolok adalah peningkatan jumlah lansia.
Baca Juga: Rahasia Petani Jawa Kuno Membaca Musim Hujan di Angkasa
Kondisi ini menuntut adanya penyesuaian layanan di puskesmas agar dapat memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat yang semakin beragam.
Populasi dari usia muda menuju usia lanjut menuntut adanya penyesuaian layanan di puskesmas.
Jika dahulu puskesmas lebih banyak melayani balita, kini jumlah lansia yang membutuhkan pelayanan kesehatan semakin meningkat.
Baca Juga: Cashless versus Tunai, Merchant Perlu Cari Solusi Menengah
Melansir ANTARA, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan pedoman kerja puskesmas yang baru, sehingga total menjadi enam jilid, sebagai upaya untuk mengikuti perubahan demografi, epidemiologi, serta perkembangan teknologi, di Indonesia dalam pemberian pelayanan primer.
Artikel Terkait
Ombudsman Minta Jember Bertahan di Zona Hijau Pelayanan
Zastrouw: Kiai Lokal Lebih Mendalami Islam dan Budaya Nusantara
Universitas Jember Sudah Layak Beralis Status PTN BH