Kabar24.id – Dalam perkembangan transaksi elektronik, banyak merchant lebih suka dengan transaksi sistem cashless. Namun, penting mencari solusi yang seimbang antara sistem cashless dan penggunaan uang tunai.
Melansir ANTARA, praktisi hukum ekonomi Hendra Setiawan Boen dari Frans & Setiawan Law Office menyoroti pedagang atau merchant yang hanya menerima pembayaran secara nontunai dan menolak uang tunai dari konsumen.
Peristiwa transaksi antara pedagang dengan pembeli tersebut menyebabkan seolah-olah uang rupiah telah kehilangan nilainya.
Baca Juga: Lima Anggota BPK 2024 - 2029 Mengucapkan Sumpah Jabatan di Gedung Mahkamah Agung
“Ketika pandemi wajar wajib cashless karena menghindari perpindahan virus yang mungkin menempel di uang, tapi sekarang pandemi sudah usai. Bagaimana mungkin mereka hidup di Indonesia namun menolak uang rupiah?” tanya Hendra dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024.
Hal itu disampaikan Hendra menanggapi fenomena pedagang atau merchant yang semakin mengedepankan pembayaran melalui dompet digital, kartu debit, atau kartu kredit atau mekanisme secara cashless dan menolak uang tunai untuk bertransaksi di toko mereka.
Hendra memahami bahwa para merchant lebih suka cashless, karena mereka tidak repot mempersiapkan uang kembalian dan menghitung pemasukan secara harian serta menghindari pencurian, tapi para merchant juga harus mempertimbangkan konsumen.
Baca Juga: Universitas Jember Sudah Layak Beralis Status PTN BH
"Bagaimana bila konsumen hanya memegang uang tunai karena dompet digital mereka sudah habis. Atau bagaimana bila ada konsumen lebih menyukai bertransaksi dengan uang kartal karena menghindari pencurian data yang salah satu modusnya melalui kartu debit dan kredit," ujarnya.
Kendati demikian, Hendra setuju dengan kebijakan cashless untuk usaha tertentu.
Artikel Terkait
Kendalikan Gaya Hidup untuk Cegah Munculnya Faktor Kanker Payudara
Pelatihan Kreator Konten untuk Santri dari Kemenag
Cegah Kematian Dini Perokok, Berikut Misi-misi Kemenkes
Forum Bisnis BPOM - Bank Mandiri, Upaya Peningkatan Kapasitas UMKM Pangan dan Obat