• Senin, 22 Desember 2025

Gresik Semakin Mudah Urus Paspor, Immigration Lounge Resmi Dibuka

.
- Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Jatim meluncurkan layanan Immigration Lounge di Icon Mall Gresik.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Jatim meluncurkan layanan Immigration Lounge di Icon Mall Gresik.

Hal ini berimbas pada meningkatnya kebutuhan akan layanan keimigrasian.

Immigration Lounge ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Gresik dengan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan.

Melansir ANTARA, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Jatim meluncurkan layanan Immigration Lounge di Icon Mall Gresik.

 

Baca Juga: Muhammadiyah Bikin Perusahaan Sendiri untuk Kelola Tambang

 

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di Gresik, mengatakan layanan publik ini merupakan yang ke empat di Indonesia dan menjadi yang pertama di Jatim.

"Immigration Lounge pertama di Jawa Timur ini merupakan unit kerja di bawah Kantor Imigrasi Tanjung Perak, berkolaborasi dengan manajemen Icon Mall Gresik," tuturnya, Jum’at, 18 Oktober 2024.

Ia mengemukakan, kemudahan dan akses pengurusan layanan keimigrasian di pusat perbelanjaan bukan cuma diminati warga Jakarta dan sekitarnya saja, tapi juga di kota-kota besar lain.

 

Baca Juga: Menkes Dorong Revitalisasi Puskesmas Sesuaikan dengan Perubahan Demografi

 

"Gresik sudah jadi kawasan ekonomi khusus dan juga memiliki kawasan industri sehingga kebutuhan masyarakat akan layanan keimigrasian cukup tinggi," ucapnya.

Sementara itu, jumlah permohonan paspor per hari di Kantor Imigrasi Tanjung Perak yang wilayah kerjanya meliputi Gresik mencapai 600 orang per hari.

Oleh karena itu, dibukanya Immigration Lounge Gresik menjadi alternatif layanan keimigrasian di wilayah Gresik dan sekitarnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Syaifuddin

Sumber: ANTARA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X