Kabar24.id - Pemerintah meningkatkan upaya pemulihan lingkungan setelah temuan baru menguatkan dugaan kerusakan hutan sebagai pemicu banjir bandang di Sumatera.
Kementerian Kehutanan memaparkan hasil identifikasi awal yang mengarah pada perusahaan pemegang konsesi sebagai pihak yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut sekitar 20 perusahaan dengan total konsesi 750 ribu hektare kini masuk daftar evaluasi.
Raja Juli menegaskan bahwa izin perusahaan dapat dicabut apabila ditemukan pelanggaran terkait pengelolaan kawasan hutan.
Baca Juga: Banjir Bandang di Sumatera Tanggung Jawab Siapa?
Ia menyampaikan pemerintah telah mengidentifikasi 12 subjek hukum perusahaan yang terindikasi berkontribusi terhadap banjir besar di Sumatera.
Verifikasi lapangan sedang berlangsung dan data rinci belum dapat dipublikasikan karena masih dalam proses hukum.
Baca Juga: Sepekan Pasca Bencana, Warga Simataniari Tapsel Mengaku Belum Terima Bantuan Layak
Pemerintah menurunkan tim gabungan sejak kemarin untuk memastikan seluruh temuan di lapangan sesuai dengan indikasi awal.
Kementerian menilai penanganan banjir harus dimulai dari hulu untuk mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas.
Baca Juga: Panda Pertama Lahir di Indonesia Setelah 10 Tahun, Jadi Sorotan di Pertemuan Prabowo–MPR China
Raja Juli menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberi dua instruksi utama yaitu menjaga kelestarian hutan dan keberanian dalam penegakan hukum.
Ia memastikan penerapan penegakan hukum akan dimulai dalam beberapa hari ke depan tanpa adanya kompromi.
Artikel Terkait
Banjir Bandang di Sumatera Tanggung Jawab Siapa?
Data Terkini Korban Bencana Sumatera: 836 Meninggal, 518 Hilang
IFG Gandeng BNPB Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar