• Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Targetkan Realokasi 31 Ribu Hektare Sawit Bermasalah, Alarm Kerusakan Alam di Sumatera Kian Menguat

.
- Jumat, 5 Desember 2025 | 13:09 WIB
Menhut Raja Juli Antoni sebut ada data 12 perusahaan yang terindikasi berkontribusi terhadap banjir di Sumatera. (YouTube/TVR Parlemen)
Menhut Raja Juli Antoni sebut ada data 12 perusahaan yang terindikasi berkontribusi terhadap banjir di Sumatera. (YouTube/TVR Parlemen)

Kabar24.id - Pemerintah meningkatkan upaya pemulihan lingkungan setelah temuan baru menguatkan dugaan kerusakan hutan sebagai pemicu banjir bandang di Sumatera.

Kementerian Kehutanan memaparkan hasil identifikasi awal yang mengarah pada perusahaan pemegang konsesi sebagai pihak yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Baca Juga: IFG Gandeng BNPB Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut sekitar 20 perusahaan dengan total konsesi 750 ribu hektare kini masuk daftar evaluasi.

Raja Juli menegaskan bahwa izin perusahaan dapat dicabut apabila ditemukan pelanggaran terkait pengelolaan kawasan hutan.

Baca Juga: Banjir Bandang di Sumatera Tanggung Jawab Siapa?

Ia menyampaikan pemerintah telah mengidentifikasi 12 subjek hukum perusahaan yang terindikasi berkontribusi terhadap banjir besar di Sumatera.

Verifikasi lapangan sedang berlangsung dan data rinci belum dapat dipublikasikan karena masih dalam proses hukum.

Baca Juga: Sepekan Pasca Bencana, Warga Simataniari Tapsel Mengaku Belum Terima Bantuan Layak

Pemerintah menurunkan tim gabungan sejak kemarin untuk memastikan seluruh temuan di lapangan sesuai dengan indikasi awal.

Kementerian menilai penanganan banjir harus dimulai dari hulu untuk mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas.

Baca Juga: Panda Pertama Lahir di Indonesia Setelah 10 Tahun, Jadi Sorotan di Pertemuan Prabowo–MPR China

Raja Juli menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberi dua instruksi utama yaitu menjaga kelestarian hutan dan keberanian dalam penegakan hukum.

Ia memastikan penerapan penegakan hukum akan dimulai dalam beberapa hari ke depan tanpa adanya kompromi.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X