Setiap indikasi pelanggaran disebut akan diproses sesuai aturan agar memberikan efek jera bagi pelaku perusakan hutan.
Selain mengevaluasi izin perusahaan, pemerintah juga menelusuri asal-usul kayu besar yang terbawa arus banjir.
Kayu-kayu tersebut menjadi perhatian publik karena mengindikasikan adanya penebangan dalam skala besar di wilayah hulu.
Raja Juli menjelaskan pemerintah juga menyiapkan langkah penataan ulang kawasan sawit yang dianggap bermasalah.
Mulai Desember, pemerintah akan melakukan realokasi petani kebun sawit secara damai di wilayah terdampak.
Target awal realokasi mencapai 31 ribu hektare sebagai bagian dari strategi pemulihan kawasan hulu.
Raja Juli menyebut langkah ini penting untuk memastikan keseimbangan lingkungan dapat dipulihkan secara bertahap.
Program realokasi diharapkan mampu mengurangi risiko banjir berkepanjangan pada musim hujan mendatang.
Pemerintah memastikan proses penataan ulang dilakukan bersamaan dengan upaya penegakan hukum agar hasilnya efektif.
Kementerian menekankan bahwa pemulihan kawasan hulu harus dilakukan secara konsisten dan tidak hanya bersifat reaktif.
Upaya terpadu ini menjadi langkah awal untuk memutus siklus kerusakan lingkungan yang selama ini memicu bencana.
Pantau terus www.Kabar24.id untuk mendapat info terbaru.
Artikel Terkait
Banjir Bandang di Sumatera Tanggung Jawab Siapa?
Data Terkini Korban Bencana Sumatera: 836 Meninggal, 518 Hilang
IFG Gandeng BNPB Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar