Kabar24.id - BEM UI menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU KUHAP di depan Gerbang Pancasila DPR RI.
Aksi digelar pada Selasa 18 November 2025 di kawasan Senayan Jakarta.
Baca Juga: Menkum Tegaskan Polisi Tak Wajib Mundur di Jabatan Sipil Usai Putusan MK
Mahasiswa menilai proses legislasi RUU KUHAP cacat prosedur.
Mereka menyebut aturan itu berpotensi memperkuat tindakan sewenang-wenang aparat.
Baca Juga: Menkum Tegaskan Polisi Tak Wajib Mundur di Jabatan Sipil Usai Putusan MK
Dalam aksi, mahasiswa sempat menghadang dua kendaraan yang melintas.
Satu mobil diduga milik seorang direktur jenderal kementerian ikut dihentikan massa.
Mobil dinas kepolisian juga sempat tertahan oleh peserta aksi.
Mahasiswa menyebut tindakan itu sebagai ekspresi kekecewaan kepada DPR.
Menurut massa, DPR mengesahkan RUU KUHAP meski banyak penolakan publik.
Sathir, salah satu mahasiswa, menyebut RUU KUHAP cacat prosedur dan substansi.
Ia menilai penyusunan aturan baru itu mengabaikan partisipasi publik.
Demonstran juga menuntut pimpinan DPR menemui massa aksi.
Artikel Terkait
Aturan Pensiun Seumur Hidup DPR Digugat ke MK, Begini Respons Puan dan Dasco
Kampus di Polandia Digerebek, Sorotan Publik Mengarah ke Ijazah Doktor Hakim MK Era Jokowi
MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Mahfud MD: Berlaku Seketika
Menkum Tegaskan Polisi Tak Wajib Mundur di Jabatan Sipil Usai Putusan MK