• Senin, 22 Desember 2025

RUU KUHAP Disahkan, BEM UI Geruduk DPR dan Sebut Legislasi Cacat Prosedur

.
- Rabu, 19 November 2025 | 05:14 WIB
Suasana sidang paripurna soal pengesahan RUU KUHAP. (Tangkapan layar YouTube DPR RI)
Suasana sidang paripurna soal pengesahan RUU KUHAP. (Tangkapan layar YouTube DPR RI)

Kabar24.id - BEM UI menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU KUHAP di depan Gerbang Pancasila DPR RI.

Aksi digelar pada Selasa 18 November 2025 di kawasan Senayan Jakarta.

Baca Juga: Menkum Tegaskan Polisi Tak Wajib Mundur di Jabatan Sipil Usai Putusan MK

Mahasiswa menilai proses legislasi RUU KUHAP cacat prosedur.

Mereka menyebut aturan itu berpotensi memperkuat tindakan sewenang-wenang aparat.

Baca Juga: Menkum Tegaskan Polisi Tak Wajib Mundur di Jabatan Sipil Usai Putusan MK

Dalam aksi, mahasiswa sempat menghadang dua kendaraan yang melintas.

Satu mobil diduga milik seorang direktur jenderal kementerian ikut dihentikan massa.

Mobil dinas kepolisian juga sempat tertahan oleh peserta aksi.

Mahasiswa menyebut tindakan itu sebagai ekspresi kekecewaan kepada DPR.

Menurut massa, DPR mengesahkan RUU KUHAP meski banyak penolakan publik.

Sathir, salah satu mahasiswa, menyebut RUU KUHAP cacat prosedur dan substansi.

Ia menilai penyusunan aturan baru itu mengabaikan partisipasi publik.

Demonstran juga menuntut pimpinan DPR menemui massa aksi.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X