Dalam kesempatan berbeda, Mendag Budi Santoso menegaskan bahwa temuan 19.391 balpres di Bandung merupakan yang terbesar sepanjang penindakan pakaian bekas impor.
Temuan itu berasal dari 11 gudang yang disisir tim gabungan pada 14–15 Agustus 2025 di wilayah Jawa Barat.
Dari total tersebut, sebanyak 16.591 bal telah dimusnahkan sejak pertengahan Oktober dan sisanya ditargetkan selesai pada akhir November.
Budi menegaskan bahwa penindakan tidak hanya menyasar pakaian bekas, tetapi seluruh barang ilegal lintas komoditas.
Ia menyebut bahwa operasi pakaian impor ilegal telah dilakukan secara berkala sejak 2022 di berbagai wilayah.
Pada Agustus 2022, penindakan pertama terjadi di Karawang dengan temuan 750 bal senilai Rp8,5 miliar.
Serangkaian operasi berikutnya berlangsung di Pekanbaru, Sidoarjo, Cikarang, Batam, dan Makassar dengan total ribuan bal dan koli pakaian ilegal bernilai miliaran rupiah.
Memasuki 2025, penindakan kembali dilakukan di Surabaya dan Patimban dengan jumlah sitaan mencapai lebih dari 1.600 koli.
Puncaknya terjadi pada Agustus 2025 ketika tim gabungan menemukan 19.391 balpres senilai Rp112,35 miliar yang kini disebut sebagai temuan terbesar sepanjang sejarah penindakan pakaian bekas impor ilegal.
Untuk selalu memantau berita terbaru, ikuti terus Kabar24.id.
Artikel Terkait
MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Mahfud MD: Berlaku Seketika
Pencarian Korban Longsor Cilacap Dikebut, BNPB: Masih dalam Masa Golden Time
Polisi Soroti Kelalaian Bandara dalam Kasus Bilqis, Verifikasi Identitas Anak Jadi Sorotan