• Minggu, 21 Desember 2025

Pencarian Korban Longsor Cilacap Dikebut, BNPB: Masih dalam Masa Golden Time

.
- Jumat, 14 November 2025 | 17:51 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kondisi para korban dalam insiden longsor di Cilacap, Jawa Tengah. (X.com/@InfoJateng)
Menyoroti fakta terkini terkait kondisi para korban dalam insiden longsor di Cilacap, Jawa Tengah. (X.com/@InfoJateng)

 

Kabar24.id - Upaya pencarian korban longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terus dilakukan sejak kejadian pada Kamis, 13 November 2025 malam.

Situasi darurat diperparah kondisi tebing yang labil akibat hujan lebat yang mengguyur kawasan Majenang sejak Kamis sore.

Baca Juga: MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Mahfud MD: Berlaku Seketika

Di lapangan, tim gabungan melakukan penyisiran manual dan mengerahkan alat berat yang mulai bekerja sejak Jumat pagi.

BNPB mencatat perkembangan signifikan mengenai jumlah korban, kondisi penyintas, serta progres evakuasi yang terus berlangsung.

Baca Juga: Akademisi Ungkap Hasil Studi Jepang Soal Proyek Kereta Cepat, Sebut Lebih Efektif Dibanding Realisasi Whoosh Saat Ini

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyebut total 47 warga terdampak dengan 3 korban ditemukan meninggal dunia.

Suharyanto memastikan data tersebut menjadi acuan resmi bagi seluruh tim pencarian di lapangan.

Ia menjelaskan sebanyak 23 warga dilaporkan selamat sementara 21 orang masih dalam pencarian.

Suharyanto menegaskan fokus operasi difokuskan sepenuhnya pada upaya menemukan korban hilang.

Tim gabungan mengerahkan alat berat, pompa, dan memastikan kebutuhan dasar warga terdampak tetap terpenuhi.

Secara terpisah, BNPB melalui Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan, Abdul Muhari, menyebut pencarian dilakukan nyaris tanpa jeda.

Muhari menegaskan operasi pencarian masih berada dalam masa golden time yang menentukan peluang penyelamatan korban.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X