Kabar24.id - Auditor Kepolisian Madya Tingkat II Itwasum Polri, Manang Soebeti, menyoroti lemahnya verifikasi identitas penumpang di bandara dan maskapai usai mencuatnya kasus penculikan anak Bilqis.
Manang mengatakan bandara dan maskapai wajib menerapkan SOP pemeriksaan identitas secara ketat termasuk bagi anak yang belum memiliki kartu identitas.
Baca Juga: Pencarian Korban Longsor Cilacap Dikebut, BNPB: Masih dalam Masa Golden Time
Ia menilai seluruh proses verifikasi harus dilakukan mulai dari check-in hingga pintu keberangkatan untuk mencocokkan dokumen dengan penumpang.
Manang menegaskan anak di bawah 17 tahun yang belum memiliki KTP tetap wajib menunjukkan identitas berupa Kartu Keluarga.
Menurutnya, KK merupakan dokumen resmi yang harus digunakan sebagai bukti pendampingan anak selama perjalanan.
Manang menilai kelalaian bandara dan maskapai dalam melakukan pemeriksaan identitas menjadi celah besar yang memungkinkan penculikan Bilqis terjadi.
Ia menyebut keamanan transportasi dapat dikatakan teledor karena abai pada SOP yang berlaku.
Manang mengatakan pengabaian SOP membuat pelaku bisa membawa korban menempuh perjalanan jauh tanpa terdeteksi sejak awal.
Ia menilai pergerakan Bilqis dari Makassar ke Jambi menunjukkan lemahnya sistem pengawasan transportasi.
Menurut Manang, perpindahan moda transportasi dari pesawat ke kendaraan darat menggambarkan betapa mudahnya pelaku memanfaatkan celah keamanan.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Kendala Pencarian Alvaro Kiano Nugroho, Rekaman CCTV Terhapus Jadi Masalah Utama
MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Mahfud MD: Berlaku Seketika
Pencarian Korban Longsor Cilacap Dikebut, BNPB: Masih dalam Masa Golden Time