• Senin, 22 Desember 2025

FAA Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia Gelar Seminar Nasional OASE Bahas Gelap Terang Indonesia di Universitas Brawijaya

.
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 01:07 WIB
FAA Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia Gelar Seminar Nasional OASE Bahas Gelap Terang Indonesia di Universitas Brawijaya.
FAA Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia Gelar Seminar Nasional OASE Bahas Gelap Terang Indonesia di Universitas Brawijaya.

Kabar24.id - Forum Alumni Aktivis Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI) akan menggelar Seminar Nasional bertajuk OASE: Gelap Terang Indonesia.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 25 Oktober 2025 di Auditorium Universitas Brawijaya, Malang.

Baca Juga: Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20 Persen, Pertama Kali dalam Sejarah

Seminar akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dengan menghadirkan sejumlah tokoh nasional lintas bidang.

Acara tersebut menjadi bagian dari rangkaian reuni nasional FAA PPMI tahun 2025.

Baca Juga: Daftar Daerah Punya Dana Mengendap Versi Kemenkeu: Jabar Klarifikasi, DKI Yakin, Sumut Bantah

Rektor Universitas Brawijaya Prof. Widodo dijadwalkan memberikan sambutan pembuka dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, hadir pula Ahmad Erani Yustika, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus alumni PPMI Unibraw.

Baca Juga: Polemik APBD Jabar Diduga Mengendap Rp4,1 Triliun, Menkeu Purbaya Tantang Dedi Mulyadi Cek Data APBD Jabar ke BI

Tokoh sosial Inayah Wahid juga akan menjadi salah satu narasumber dalam seminar nasional ini.

Dari sektor pemerintahan, hadir Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI Nezar Patria yang merupakan alumni PPMI UGM.

Sementara itu, Bivitri Susanti yang dikenal sebagai pakar hukum tata negara turut menjadi pembicara dalam diskusi utama.

Acara ini akan dimoderatori oleh Ari Ambarwati, dosen Universitas Islam Malang sekaligus pegiat literasi.

Melalui seminar ini, FAA PPMI berupaya mengupas dinamika sosial, politik, dan kebangsaan Indonesia dari berbagai perspektif.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X