Kabar24.id - Isu dana APBD daerah mengendap di bank kembali mencuat setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan data triliunan rupiah uang daerah yang belum terserap.
Sejumlah kepala daerah langsung bereaksi, mulai dari membantah hingga memberikan klarifikasi langsung ke kementerian terkait.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Siapkan Sistem Cegah Dana Pemda Ngendap di Bank
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menjadi salah satu yang paling vokal menanggapi data Kemenkeu.
Ia bahkan datang langsung ke kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025, untuk memberikan penjelasan pengelolaan kas daerah.
Dedi menegaskan dana Rp4,17 triliun yang disebut sebagai simpanan daerah bukanlah tabungan, melainkan kas aktif yang digunakan untuk kegiatan pembangunan.
Menurutnya, data Bank Indonesia (BI) per 15 Oktober 2025 mencatat kas aktif Jawa Barat hanya Rp2,6 triliun di Bank BJB.
Baca Juga: AJI Kendari Desak Gubernur Sultra Bertanggung Jawab atas Aksi Kekerasan Ajudan terhadap Jurnalis
“Itu bukan uang simpanan, tapi kas daerah yang setiap hari dilaporkan ke Pak Mendagri,” kata Dedi di Kemendagri.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa kemudian menanggapi pernyataan Dedi dengan menegaskan bahwa data tersebut berasal dari sistem monitoring milik BI.
“Saya bukan pegawai Pemda Jabar, silakan periksa langsung ke BI. Data itu berasal dari laporan perbankan,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025.
Purbaya menjelaskan data BI memuat laporan harian dan mingguan terkait deposito dan giro milik pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Ia menilai, lambatnya realisasi belanja daerah masih menjadi penyebab utama uang APBD menumpuk di bank.
Artikel Terkait
Sejak 31 Januari 2025, Pembayaran Tiket TWA dan SM di Jawa Timur Wajib Non Tunai
Polemik APBD Jabar Diduga Mengendap Rp4,1 Triliun, Menkeu Purbaya Tantang Dedi Mulyadi Cek Data APBD Jabar ke BI
Menkeu Purbaya Siapkan Sistem Cegah Dana Pemda Ngendap di Bank