Kabar24.id - Holding Industri Pertambangan Indonesia atau MIND ID kembali mencatatkan prestasi di ajang Subroto Award 2025.
Tiga anggota Grup MIND ID, yakni PT Aneka Tambang Tbk, PT Vale Indonesia Tbk, dan PT Gag Nikel berhasil meraih penghargaan dalam kategori Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Mineral Terinovatif.
Baca Juga: Mahasiswa Nilai Anggota DPR Nonaktif Korban Disinformasi dan Fitnah
Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas komitmen MIND ID dalam menerapkan praktik pemberdayaan masyarakat yang inovatif, berkelanjutan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat lokal di sekitar wilayah operasional.
Subroto Award sendiri merupakan apresiasi tertinggi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam kemajuan sektor energi dan sumber daya mineral di Indonesia.
Baca Juga: WWF-Indonesia dan KLH Perkuat Kolaborasi Atasi Polusi Plastik dan Krisis Iklim
Penyelenggaraan Subroto Award 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-80.
Acara tersebut mengusung semangat transformasi energi hijau dan pembangunan berkelanjutan yang menjadi fokus nasional.
Corporate Secretary MIND ID Pria Utama menyampaikan bahwa pemberdayaan masyarakat menjadi wujud nyata pengabdian perusahaan kepada negara.
Menurutnya, MIND ID menjalankan integrasi inisiatif hilirisasi secara bertanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Penghargaan ini bukan sekadar apresiasi. Kami percaya industri pertambangan yang dijalankan secara bertanggung jawab akan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Pria Utama.
Sebagai contoh, Pria memaparkan program “Matano Iniaku” yang dijalankan PT Vale Indonesia Tbk bersama masyarakat di dusun terpencil.
Program tersebut berhasil merehabilitasi lahan kritis seluas 200 hektare dan meningkatkan debit air Sungai Laa Waa sebesar 0,6 meter kubik per detik.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menurunkan emisi karbon hingga 22.538 ton CO₂eq.
Artikel Terkait
Tak Kapok Dipecat Usai Viral, Wenny Pegawai ex PT Timah Justru Sindir Adanya Dugaan Korupsi di Kantornya
Vonis 20 Tahun Harvey Moeis di Kasus Korupsi PT Timah Tuai Sorotan, Kini Helena Lim Juga Divonis Berat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Mengintip Kekayaan Dirut PT Timah Ahmad Dani Virsal Capai Rp 8 Miliar, Tak Punya Hutang