• Senin, 22 Desember 2025

KPK Tahan 4 dari 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Ditengarai Minta Jatah Fee Dana Hibah

.
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 17:26 WIB
KPK Tahan 4 dari 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Ditengarai Potong Dana Hibah
KPK Tahan 4 dari 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Ditengarai Potong Dana Hibah

Meski baru empat tersangka yang ditahan, KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan.

Asep menyebutkan masih ada 17 tersangka lain yang diproses hukum terkait kasus ini.

Ia juga menyoroti bahwa hanya 55-70 persen dana hibah yang benar-benar sampai kepada masyarakat.

Praktik korupsi ini dinilai merugikan banyak pihak karena dana hibah seharusnya ditujukan untuk program masyarakat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 13, serta pasal penyertaan KUHP.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus hibah Jatim hingga ke akar-akarnya.

Tujuan akhirnya adalah memastikan dana hibah digunakan sepenuhnya untuk kepentingan publik.


Mau saya buatkan headline alternatif juga dengan nada lebih keras, misalnya menekankan “baru 4 ditahan, 17 masih bebas”?

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X