KPK mengungkap dugaan korupsi dana hibah Jatim melalui jalur pokir DPRD. Kusnadi disebut menerima fee Rp32,2 miliar selama empat tahun.
KPK resmi menahan 4 tersangka dari total 21 orang dalam kasus korupsi dana hibah Jawa Timur, termasuk eks pejabat daerah.