• Senin, 22 Desember 2025

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Bantah Perintah Surat Istri ke Eropa Berkop Kementerian

.
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 05:07 WIB
Menteri UMKM Mnan Abdurrahman. (foto: Istimewa)
Menteri UMKM Mnan Abdurrahman. (foto: Istimewa)

 

Kabar24.id - Menteri UMKM Maman Abdurrahman angkat bicara soal surat berkop Kementerian yang minta KBRI Eropa dampingi istrinya, Agustina Hastarini.

Maman menegaskan tidak pernah memberi perintah, disposisi, atau arahan apa pun terkait surat tersebut yang kini viral di publik.

Baca Juga: Update terbaru KMP Tunu Pratama Jaya: 30 Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali Belum Ditemukan, Tim SAR Masih Lanjutkan Pencarian

"Saya tidak tahu menahu soal dokumen itu. Tidak ada perintah atau disposisi dari saya," ujar Maman di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (4/7/2025).

Surat yang beredar bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 bertanggal 30 Juni 2025, dan mencantumkan kunjungan istri menteri ke Eropa selama 14 hari.

Baca Juga: KPK Telusuri Skema Fee Proyek di MPR, Ma’aruf Cahyono Mantan Sekjen Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar

Surat ditujukan ke sejumlah KBRI di Eropa, seperti Brussels, Paris, Roma, Den Haag, hingga Konsulat Jenderal di Istanbul.

Surat ditandatangani elektronik oleh Sekretaris Kementerian UMKM atas nama Arif Rahman Hakim, dan tembusannya sampai ke Menlu.

Baca Juga: Bebaskan Selebgram WNI di Myanmar, Dasco Minta Pemerintah Pertimbangkan Opsi Militer Selain Perang

Maman tidak membantah istrinya ke Eropa, tapi ia menjelaskan kunjungan itu untuk mendampingi anak yang ikut lomba budaya.

"Istri saya ke luar negeri untuk menemani anak saya ikut kegiatan misi budaya dari sekolahnya," jelas Maman.

Baca Juga: Del Monte Foods Ajukan Kebangkrutan, Diduga Tertekan Utang dan Perubahan Perilaku Konsumen

Ia menegaskan tidak ada satu rupiah pun dana negara digunakan untuk perjalanan tersebut, semuanya pakai rekening pribadi istrinya.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X