• Senin, 22 Desember 2025

Update terbaru KMP Tunu Pratama Jaya: 30 Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali Belum Ditemukan, Tim SAR Masih Lanjutkan Pencarian

.
- Jumat, 4 Juli 2025 | 19:55 WIB
KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Perairan Selat Bali Ketapang Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. (Dok. Polda Jatim)
KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Perairan Selat Bali Ketapang Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. (Dok. Polda Jatim)

 

Kabar24.id - Hingga Jumat (4/7/2025), pencarian korban kapal tenggelam di Selat Bali masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan.

Kapal bernama KMP Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam sejak beberapa hari lalu, namun hingga kini posisi kapal belum ditemukan.

Baca Juga: Daftar 21 Nama Korban Selamat KMP Tunu Pratama Jaya Tiba di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi

Tim SAR mengerahkan dua perahu karet untuk menyisir perairan timur Selat Bali, menuju wilayah Pebuhan, Desa Banyubiru, Jembrana.

Lokasi ini menjadi fokus karena sejumlah korban sebelumnya ditemukan nelayan sekitar pada Kamis (3/7/2025).

Baca Juga: KPK Telusuri Skema Fee Proyek di MPR, Ma’aruf Cahyono Mantan Sekjen Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar

Namun hingga saat ini, titik pasti tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya masih belum terdeteksi oleh tim SAR Jembrana.

Koordinator Pos SAR Jembrana mengonfirmasi bahwa pencarian dilakukan dengan sistematis dan memperluas area pencarian ke zona yang dicurigai.

Baca Juga: Usai Sesumbar Hancurkan Fasilitas Nuklir Iran, Trump Ditantang Lihat Efek Bom Atom di Hiroshima 

Data terakhir menyebutkan, dari total penumpang, sebanyak 35 orang telah ditemukan, dengan rincian 29 selamat dan 6 meninggal dunia.

Merujuk pada manifes penumpang, masih terdapat 30 penumpang dan anak buah kapal (ABK) yang belum ditemukan hingga Jumat pagi.

Baca Juga: Usai Sesumbar Hancurkan Fasilitas Nuklir Iran, Trump Ditantang Lihat Efek Bom Atom di Hiroshima 

Pihak Basarnas dan instansi terkait terus berupaya semaksimal mungkin, termasuk menggunakan teknologi sonar dan bantuan dari masyarakat lokal.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X