Ketiga saksi itu telah diperiksa lebih dulu oleh penyidik KPK. Mereka diminta menjelaskan peran dalam rapat-rapat pembahasan penyaluran dana CSR dari PSBI kepada berbagai pihak.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, pada Senin (2/6/2025).
Ia dimintai keterangan terkait proses pencairan dana CSR BI.
Kasus dugaan korupsi ini menyeret beberapa anggota DPR RI dari Komisi XI.
Sejumlah nama telah diperiksa, termasuk Satori dan Heri Gunawan. Keduanya diduga menerima aliran dana CSR dari BI melalui yayasan yang mereka dirikan.
Dana CSR yang seharusnya digunakan untuk keperluan sosial seperti pembelian ambulans, pemberian beasiswa, hingga pembangunan fasilitas umum, justru diduga disalahgunakan. Sebagian dana bahkan disebut mengalir ke rekening pribadi. ***
Artikel Terkait
Windy Idol Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang di Lingkungan Mahkamah Agung
Gubernur Jawa Timur Khofifah Batal Diperiksa KPK Soal Dana Hibah, Minta Jadwal Ulang
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji Kemenag