Kabar24.id – Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 30 kilogram sabu dan 2.000 liquid vape mengandung narkotika yang dikirim dari Malaysia melalui perairan Tanjung Api, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya kapal mencurigakan yang masuk melalui perairan Asahan.
Baca Juga: 386 WNI Terjebak di Kawasan Konflik Iran, Wamen Polkam Sebut Sebagian Menolak Dievakuasii
Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil menemukan kapal target dan mengamankan tiga pria berinisial AD, IS, dan AM.
“Personel melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kapal yang dimaksud di perairan Tanjung Api,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dikutip Rabu 25 Juni 2025.
Ketiga tersangka kini diamankan beserta barang bukti berupa 30 kilogram sabu dan 2.000 liquid vape berisi kandungan zat terlarang.
Menurut Calvijn, narkoba itu dibawa dari Malaysia dengan modus ship to ship, yakni memindahkan barang dari satu kapal ke kapal lain di tengah laut sebelum masuk ke wilayah Indonesia.
Baca Juga: Kapan 1 Suro 2025? Ini Tanggal, Hari, Weton, dan Wuku Malam 1 Suro dalam Kalender Jawa
Adapun ketiga tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp90 juta apabila berhasil mengantar barang haram tersebut ke Madura.
Calvijn juga menyebut satu nama yang menjadi buron utama dan diduga menjadi pengendali utama jaringan narkoba lintas negara ini.
“GS ini sudah banyak DPO-nya. GS merupakan pengendali masuknya narkotika melalui perairan di wilayah kita (Sumatera Utara),” tegas Calvijn.
Baca Juga: Ngeri!! Trailer Film Selepas Tahlil Tampilkan Arwah Bangkit dari Kubur
Artikel Terkait
Kapan 1 Suro 2025? Ini Tanggal, Hari, Weton, dan Wuku Malam 1 Suro dalam Kalender Jawa
Kalender Jawa 2025, Weton Rabu Pon 25 Juni 2025, Hitungan Jawa, Pantangan, dan Hal Positif yang Dianjurkan
386 WNI Terjebak di Kawasan Konflik Iran, Wamen Polkam Sebut Sebagian Menolak Dievakuasii